MAKALAH TENTANG MUHKAM DAN MUTASYABIH
MAKALAH TENTANG MUHKAM DAN MUTASYABIH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Quran, kalam Tuhan yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap
aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam.
Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Ayat Muhkam dan Mutasyabbih
Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Ayat Muhkam dan Mutasyabbih
Ayat Muhkam dan Mutasyabbih
hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini
termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman Al-Quran. Jika kita
tengok dalam Ilmu Kalam, hal yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara
firqoh satu dengan yang lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat
muhkam dan mutasyabih. Bahasa Al-Quran ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang
belum jelas (mitasyabih), hingga dalam penafsiran Al-Quran (tentang ayat muhkam
mutasyabih-red) terdapat perbedaan-perbedaan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan di
atas, ada beberapa hal yang cukup urgen dipertanyakan sebagai wujud
keingintahuan terhadap cabang ilmu ini. Adapun hal-hal tersebut adalah:
1. Apa pengertian Muhkam dan Mutasyabih itu
sendiri.
2.
Bagaimana Sikap para ulama terhadap ayat ayat Muhkam dan Mutasyabih
3. Apa sebab-sebab adanya
Al-Muhkam dan Al-Mutasyabih
4
Apa ciri
ciri muhkam dan mutasyabih
5 Apa macam-macam dari ayat-ayat
Mutasyabih.
6 Apa hikmah Diturunkannya Ayat-ayat
Mutasyabih.
7 Bagaimana Pendapat Ulama
Tentang Ayat-ayat Mutasyabih
C. Tujuan
a. Mengerti dan mampu
menjelaskan ayat muhkam dan mutasyabih
b. mengetahui sikap para ulama terhadap ayat
ayat muhkam dan mutasyabih
c. Mengetahui
sesab-sebab adanya ayat mutasyabih
d. Dapat
menunjukkan ciri-ciri ayat muhkam dan mutasyabih
e. Mengetahui
dan dapat menjelaskan macam-macamnya ayat mutasyabih
f. Mengerti
dan mampu mengenalisis pendapat ulama’ tentang ayat muhkam dan mutasyabih
g. Dapat
menunjukkan manfaat/hikmah ayat muhkam dan mutasyabih
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Muhkam dan
Mutasyabih
1.
Pengertian Muhkam
Kata muhkam,
secara etimologis, merupakan bentuk ubahan dari kata ihkam yang artinya urusan
itu baik atau pokok. Sedangkan muhkam ialah sesuatu yang
dikokohkan, jelas, fasih, indah dan membedakan antara yang hak dan yang bathil..
Sedangkan Menurut
istilah Muhkam ialah lafal yang artinya dapat
diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena
susunan terbitnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal,
sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh
Contoh: Surat Al-Baqarah
ayat 83, yang Artinya:
“Dan (ingatlah) tatkala
Kami membuat janji dengan Bani Israil, supaya jangan mereka menyembah melainkan
kepada Allah, dan terhadap kedua Ibu Bapak hendaklah berbuat baik, dan (juga)
kepada kerabat dekat, dan anak-anak yatim dan orang orang miskin , dan
hendaklah mengucapkan
perkataan yang baik kepada manusia, dan dirikanlah sholat dan keluarkanlah
zakat. Kemudian, berpaling kamu , kecuali sedikit, padahal kamu tidak
memperdulikan.”
2.
Pengertian Mutasyabih
Kata Mutasyabih berasal
dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang
biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabaha, Isytabaha sama
dengan Asybaha (mirip, serupa, sama) satu dengan yang lain sehingga menjadi
kabur, tercampur. Sedangkan secara terminoligi Mutasyabih berarti ayat-ayat
yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau
maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya Allah
yang mengetahuinya.
Contoh: Surat Thoha ayat
5, yang Artinya: (Allah) Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arasy’
Adapun menurut
pengertian terminology (istilah) muhkam dan mutasyabih diungkapkan para ulama,
seperti berikut ini
1.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya
dapat diketahui dengan gamblang,baik melalui takwil ( metafora) ataupun tidak
.Sementara itu, ayat ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui
Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat,keluarnya dajjal, dan huruf huruf
muqaththa’ah . Defenisi ini dikemukakan kelompok ahlussunnah.
2.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang maknanya
jelas,sedangkan ayat ayat mutasyabih
3.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang tidak
memunculkan kemungkinan sisi arti lain, sedangkan ayat ayat mutasyabih
mempunyai sisi arti banyak.Definisi ini dikemukakan ibnu abbas
4.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang maknanya dapat
dipahami akal, seperti bilangan rakaat sholat, kekhususan bulan ramadhan untuk
pelaksanaan puasa wajib ,sedangkan ayat ayat mutasyabih sebaliknya. Pendapat
ini dikemukakan oleh Al mawardi
5.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang dapat
diberdiri sendiri ( dalam pemaknaannya), sedangkan ayat ayat mutasyabih
bergantung pada ayat lain.
6.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya
segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat ayat mutasyabih
memerlukan penakwilan untuk mengetahui maksudnya.
7.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang lafazh
lafazhnya tidak berulang ulang , sedangkan ayat ayat mutasyabih sebaliknya.
8.
Ayat ayat muhkam adalah ayat yang membicarakan
tentang kefarduan, ancaman, dan janji sedangkan ayat ayat mutasyabih berbicara
tentang kisah kisah dan perumpamaan perumpamaan .
9.
Ibnu abi hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari
ali bin abi thalib dari ibnu abbas yang mengatakan bahwa ayat ayatbmuhkam
adalah ayat yang menghapus ( nasikh) berbicara tentang halal-haram, ketentuan
ketentuan (hulud), kefarduan , serta yang harus diimani dan diamalkan . adapun
ayat ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus ( mansukh) berbicara tentang perumpamaan perumpamaan , sumpah , dan yang
harus diimani,tetapi tidak harus diamalkan.
B.
sikap para ulama
terhadap ayat ayat muhkam dan mutasyabih
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah arti
ayat ayat mutasyabih dapat dikrtahui pula oleh manusia, atau hanya Allah saja
mengetahuinya . pangkat perbedaan pendapat itu bermuara pada cara menjelaskan
struktur kalimat
Seperti
ayat berikut ini
Artinya
Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya,
melainkan Allah. Dan orang orang yang mendalam ilmunya berkata, kami beriman
kepada ayat ayat yang mutasyabih ( QS Ali Imran :7)
Apakah ungkapan Wa Al rasikhuna fi Al-ilm di
–athaf –kan pada lafazh Allah , sementara lafazh yaquluna sebagai hal. Ini
artinya bahwa ayat ayat mutasyabih pun diketahui orang orang yang mendalam
ilmunya.Atau apakah ungkapan wa Al-rasikhuna
fi al-‘ilm sebagai mubtada ‘,sedangkan
lafash yaquluna sebagai khabar?
ini artinya bahwa ayat-ayat mutasyabih
itu hanya diketahui Allah,sedangkan
orang-orang yang mendalam ilmunya hanya
mengimaninya.
Ada sedikit ulama yang berpuihak pada penjelasan
gramatikal pertama,di antaranya adalah mujahid (w. 104.) yang diperolehnya dari
Ibn ‘Abbas.Ibn Al-Mundzir mengeluarkan sebuah riwayat dari mujahid,dari Ibn
Abbas,mengenal surah ali’ Imran [3] ayat 7. Ibn Abbas berkata, “aku di antara
orang yang mengetahui takwilnya. Imam An-Nawawi pun termasuk dalam kelompok
ini.Dalam Syarah Muslim, ia berkata, “pendapat ini yang paling shahih karena
tidak mungkin Allah meng-khitbah-i hamba-hamba-Nya dengan uraian yang tidak ada
jalan untuk mengetahuinya.ulama ini yang masuk ke dalam kelompok ini adalah abu
hasan Al-Asy’ari dan Abu Ishaq Asy-Syirazi (w. 476.).Asy-Syirazi berkata,”Tidak
ada satu pun yang maksudnya hanya di ketahui Allah.”para ulama
sesungguhnya juga mengetahuinya.Jika tidak,apa bedanya mereka dengan orang
awam.
Sebagain besar sahabat,tabi’in dan generasi
sesudahnya, terutama kalangan ahlussunnah, berpihak pada penjelasan gramatikal
yang kedua.ini pula yang merupakan riwayat paling sahih dari ibn abbas.
C.
Sebab-Sebab
Terjadinya Tasyabuh dalam Alquran
Penyebab terjadinya
tasyabuh dalam Alquran adalah karena adanya:
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa sebab
tasyabuh atau mutasyabih adalah ketersembunyian maksud bahwa ketersembunyian
itu bisa kembali kepada lafal atau kepada makna atau kepada lafal dan makna
sekaligus. Penyebabnya yaitu:
a.
Ketersembunyian
pada lafal
Lafal (abbun) disini mutasyabih karena ganjil
dan jarangnya digunakan. kata (abbun) diartikan rumput-rumputan.
b.
Ketersembunyian
pada makna
ini terjadi bukan karena lafaz yang asing
atau bermakna ganda tetapi karena keterbatasan akal manusia untuk menjangkau ayat
ayat tersebut contoh dalam Al Qur’an tentang sifat sifat surga.
c.
Ketersembunyian pada
lafal dan makna sekaligus
Ayat ayat mutasyabih tentang sifat sifat tuhan dan sebagainya. Mutasyabih yang timbul
dari ketersembunyian pada makna dan lafal sekaligus seperti berikut ini
Artinya: dan bukanlah kebajikan memasuki rumah rumah dari belakang akan tetapi
kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa . dan masuklah kerumah rumah
itu dari pintu pintunyadan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.(Al
baqarah:184)
Ayat ini tidak dapat dipahami oleh orang yang
tidak mengetahui adat bangsa arab dizaman jahiliah.Diriwayatkan bahwa beberapa
orang ansar jika berihram untuk haji dan umrah tak seorang pun mereka mau
memasuki pagar atau rumah dari pintunya.
D.
Ciri-Ciri
Muhkam dan Mutasyabih
Untuk mengetahui makna
apakah ayat itu termasuk ayat muhkam atau mutasyabih, lebih mudah jika
mengetahui ciri-cirinya, berikut ciri-ciri muhkam dan mutasyabih
1.
Ciri-ciri
muhkam
a.
Ayat-ayatnya
sudah jelas, sehingga tidak memerlukan penjelasan penalaran yang lebih mendalam
lagi karna sudah dapat dipahami artinya.
b.
Ayat-ayatnya
hanya mempunyai satu penafsiran makna saja.
2.
Ciri-ciri
mutasyabih
a.
Ayat-ayatnya
samar dalam pengertian masih membutuhkan penjelasan dari ayat lain atau
memerlukan penalaran untuk mengetahui maksudnya.
b.
Ayat-ayatnya
memiliki banyak makna.
E.
Macam-macam Ayat
Mutasyabih
Sesuai dengan sebab-sebab adanya ayat-ayat
mutasyabihat dalam Al-Qur’an, maka ayat-ayat tersebut dikelompokkan menjadi
tiga macam, yaitu:
1. Ayat-ayat mutasyabihat
yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, atau kecuali Allah SWT. Contohnya
seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifatNya, waktu datangnya hari kiamat,
dan hal-hal ghoib lainnya. Seperti keterangan surah Al-An’am ayat 59:
Artinya: “Dan pada
sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghoib: tidak ada yang mengetahui kecuali
Dia sendiri.”
2. Ayat-ayat
mutasyabihat yang dapat diketahui maksudnya oleh semua orang. Hal ini dapat
dilakukan dengan jalan pembahasan dan pengkajian/penelitian yang mendalam.
Contohnya ayat-ayat mutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas,
panjang, urutan, dan seumpamanya.
Jadi, dalam menyikapi
ayat-ayat ini adalah merinci yang mujmal, menentukan yang musytarak,
menqayidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dan sebagainya.
Seperti dalam firman Allah Q.S. An-Nisa ayat 3:
Artinya: “Dan jika
kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim,
maka kawinilah wanita-wanita (lain).”
Maksud ayat ini tidak
jelas dan ketidak jelasannya timbul karena lafalnya yang ringkas. Kalimat
asalnya berbunyi:
Artinya: “Dan jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim sekiranya
kamu kawini mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka.”
3. Ayat-ayat
mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan
semua orang. Ahmad Syadzali dalam bukunya tipe yang ketiga ini lebih
menspesifikkan lagi. Ia menyatakan maksudnya ayat-ayat tersebut hanya dapat
diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama. Jadi bukan semua
ulama apalagi orang awam yang dapat mengetahui maksudnya.
Allah berfirman dalam
surat Ali Imran ayat 7:
Artinya: “Padahal
tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya.”
F.
Hikmah Diturunkannya
Ayat-ayat Mutasyabih
hikmahnya adalah sebagai berikut;
1.
Sebagai rahmat Allah SWT.
2.
Ujian dan cobaan terhadap kekuatan iman umat
manusia.
3.
Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia.
4.
Mendorong umat untuk giat belajar, tekun
menalar, dan rajin meneliti.
5.
Memperlihatkan kemukjizatan Al-Qur’an ketinggian
mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu
bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
6.
Memudahkan orang dalam memahami Al-Qur’an.
7.
Menambah pahala umat manusia, dengan bertambah
sukarnya memahami ayat-ayat mutasyabihat.
8.
Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu
pengetahuan yang bermacam-macam.
G.
Pendapat Ulama Tentang
Ayat-ayat Mutasyabih
Pada dasarnya perbedaan
pendapat para Ulama dalam menanggapi sifat-sifat mutasyabihat dalam Al-Qur’an
dilatarbelakangi oleh perbedaan pemahaman atas firman Allah SWT dalam Al-Qur’an
Surah Ali Imran ayat 7.
Subhi Al-Shalih
membedakan pendapat para ulama ke dalam dua mazhab, yaitu:
1.
Mazhab Salaf
Yaitu orang-orang yang
mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasyabihat ini dan menyerahkan
hakikatnya kepada Allah sendiri. Para Ulama Salaf mengharuskan kita berwaqaf (berhenti)
dalam membaca QS. Ali Imran : 7 pada lafal jalalah. Hal ini memberikan
pengertian bahwa hanya Allah yang mengerti takwil dari ayat-ayat mutasyabihat
yang ada. Mazhab ini juga disebut mazhab Muwaffidah atau Tafwid.
2.
Mazhab Khalaf
Yaitu orang-orang yang mentakwilkan
(mempertangguhk- an) lafal yang mustahil dzahirnya kepada makna yang layak dengan
zat Allah. Dalam memahami QS Ali-Imran : 7 mazhab ini mewaqafkan bacaan
mereka pada lafal “Warraasikhuuna fil ‘Ilmi”. Hal ini memberikan pengertian
bahwa yang mengetahui takwil dari ayat-ayat mutasyabih adalah Allah dan
orang-orang yang Rasikh (mendalam) dalam ilmunya. Mazhab ini disebut juga
Mazhab Muawwilah atau Mazhab Takwil.
Berikut ini adalah
beberapa contoh sifat-sifat mutasyabih yang menjadikan perbedaan pendapat
antara mazhab Salaf dan mazhab Khalaf:
a. Lafal “Ístawa” pada
Al-Qur’an surah Thaha ayat 5. Allah berfirman:
Artinya: “(yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas
‘Ars.”
Dalam ayat ini diterangkan bahwa pencipta langit
dan bumi ini adalah Allah Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy.
Menurut mazhab Salaf, arti kata Istiwa’ sudah
jelas, yaitu bersemayam (duduk) di atas Arsy (tahta). Namun tata cara dan
kafiatnya tidak kita ketahui dan diharuskan bagi kita untuk menyerahkan
sepenuhnya urusan mengetahui hakikat kata Istiwa’ itu kepada Allah sendiri.
Sedangkan mazhab Khalaf memaknakan Istiwa’ dengan ketinggian yang abstrak
berupa pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kepayahan.
b.
Lafal “yadun” pada Al-Qur’an surah Al-Fath
ayat 10. Allah berfirman:
Artinya: ”Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah tangan Allah di atas tangan
mereka.”
Pada ayat di atas terdapat lafal yadun yang
secara bahasa berarti tangan. Para ulama salaf mengartikan sebagaimana adanya
dan menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah. Sedangkah ulama Khalaf memaknai
lafal yadun dengan “kekuasaan” karena tidak mungkin Allah itu mempunyai tangan
seperti halnya pada makhluk.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari definisi-definisi
tentang muhkam dan mutasyabih di atas, kami dapat menyimpulkan bahwa muhkam
adalah suatu lafadz yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat berdiri
sendiri serta mudah dipahami. Sedangkan mutasyabih adalah suatu lafadz yang
artinya samar, maksudnya tidak jelas dan sulit bisa ditangkap karena mengandung
penafsiran yang berbeda-beda dan bisa jadi mengandung pengertian arti yang
bermacam-macam.
Adapun penyebab
terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an adalah ketersembunyian dalam makna dan
lafal. Sedangkan macam-macam ayat mutasyabih ada tiga; ayat yang tidak dapat
diketahui artinya kecuali oleh Allah, ayat yang dapat diketahui artinya dengan
jalan pembahasan, dan ayat yang dapat diketahui artinya oleh ulama tertentu.
B.
KRITIK DAN
SARAN
Semoga dengan
adanya makalah ini para pembaca dan kami selaku pemateri, mendapatkan
manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan dan kekurangan dalam penulisan atau
penyajian makalah ini kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun agar makalah ini lebih bermanfaat di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmah. “ulumul
Qur’an”. 3 oktober 2015. http://ikumpul.blogspot.com/2013/05/pengertian-muhkam-mutasyabih-secara-khusus.html.
Aprilia. “ulumul Qur’an
muhkam dan mutasyabih”. 3 oktober 2015. http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/.
Anzai. “ketabahan hati ilmu almuhkam wal mutasyabih”. 3
oktober 2015. http://ilmu-almuhkam-mutasyabih.html.
Hidayah, Nurul. “ilmu muhkam dan mujtasyabih dalam
Al-qur’an”. 3 oktober 2015. http://kajian-quran.blogspot.com/.
Anwar, Rosihon. 2013. Ulum
al-quran. Bandung: cv pustaka setia.
Komentar