MAKALAH TENTANG SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penyusunan makalah sejarah, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
dapat dirampungkan.
Penyusunan makalah
ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang sejarah, kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia kepada masyarakat Indonesia Khususnya di kalangan kami sebagai
mahasiswa, sehingga dapat ditingkatkan kesadarannya bahwa bahasa Indonesia
adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa
Indonesia.
Hal ini mengingat
bahwa bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan
maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara
etis, estetis, maupun secara logis.
Oleh sebab itu,
kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian
Indonesia.Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin
dalam tata pikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia
dalam konteks ilmiah dan akademis.
Mahasiswa peserta
kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kesadarannya akan
kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional, dan
fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi
untuk mempersatukan seluruh bangsa.
Untuk selanjutnya, mereka hendaknya diminta untuk mengidentifikasi
implikasi-implikasi dari semua butir tentang bahasa Indonesia tersebut bagi
mereka sebagai warga Negara yang bertanggung jawab. Penyadaran dicapai lewat
kegiatan ceramah dan Tanya jawab atau diskusi, sedangkan identifikasi implikasi
lewat diskusi kelompok
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
………………………………………………….. i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………… ii
ABSTRAK……………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………….. 1
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………… 3
A. Sejarah bahasa Indonesia……………………………. 3
B. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia …………... 12
BAB III
PENUTUP…………………………………………………… 17
A. Kesimpulan……………………………………………… 17
B. Saran…………………………………………………….. 18
Daftar
pustaka………………………………………………………… 19
ABSTRAK
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu
yang berasal dari daerah provinsi Riau (sumatera). Bahasa melayu merupakan
bahasa yang digunakan oleh sebuah kerajaan tua di daerah Jambi di tepi sungai
batanghari yang bernama kerajaan Melayu. Kerajaan Melayu kemudian ditaklukan
oleh kerajaan Sriwijaya. Setelah kerajaan Melayu ditaklukan oleh kerajaan
Sriwijaya, selanjutnya yang menjadi bahasa pemerintahan pada kerajaan Sriwijaya
adalah bahasa melayu hal tersebut dibuktikan dengan adanya tulisan melayu kuno
pada prasasti-prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya. Seiring dengan
perkembangan waktu, kegiatan perdangan semakin ramai mulai dari dalam Nusantara
itu sendiri hingga di luar Nusantara, seperti Portugis, Belanda dan sebagainya.
Bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa perdagangan hingga akhirnya
Indonesia dijajah oleh negara asing.
Para
negara penjajah sangat menginginkan bahasa mereka yang menjadi bahasa
pengantar, namun yang berkembang saat itu adalah bahasa melayu sehingga bahasa
melayulah yang digunakan negara penjajah sebagai bahasa pengantar di segala
bidang. Pada tanggal 28 oktober 1928, bahasa melayu ditetapkan sebagai bahasa
persatuan pada kongres sumpah pemuda. Satu hari setelah indonesia merdeka, pada
tanggal 18 Agustus 1945 maka ditetapakan dalam UUD 1945 pasal 36, bahwa “Bahasa
negara adalah bahasa Indonesia” yang berasal dari bahasa melayu.
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu,
sebagai Bahasa Nasional (kongres sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 dan
sebagai Bahasa Negara (UUD 1945 bab XV, pasal 36)
Adapun beberapa fungsi Bahasa Indonesia
berdasarkan kedudukannya, masing-masing terdapat empat fungsi yaitu; BI sebagai
Bahasa Nasional, berfungsi: Lambang kebanggaan nasional, Lambang identitas
nasional, Alat pemersatu berbagai masyarakat dan Alat perhubungan antarbudaya
dan antardaerah. Adapun fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai
Bahasa Negara, yaitu: Bahasa resmi kenegaraan, Bahasa pengantar di lembaga
pendidikan, Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk pembangunan
dan pemerintahan, dan Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan dan teknologi
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka
ragam suku, budaya, dan bahasa.Membahas tentang bahasa, Bahasa Indonesia adalah
alat komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan seluruh rakyat
bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan
sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Melalui
perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan
yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi
kosa kata dan segi tata bahasanya.Diera modern ini, bahasa Indonesia
telah berkembang secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar
Indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut.
Sehingga Bahasa Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan
Tinggi. Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan
kenyataan keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa
Nasional kita yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi
para mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan
tata tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis maupun konteks ilmiah.
Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bangsa Indonesia yang
akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan
warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasaIndonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada dan
dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
1. Bahasa
Indonesia sebelum kemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa
penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam
perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara Membahas tentang sejarah perkembangan bahasa
indonesia sebelum merdeka tidak terjadi dalam suatu waktu yang singkat, tetapi
mengalami proses pertumbuhan berabad-abad lamanya.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional adalah sebagai berikut:
a.
Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah
Nusantara.
b.
Bahasa
Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah
dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
c.
Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan
bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
d.
Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
e.
Ada
nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan
bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu,
yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu dari provinsi Riau,
Sumatera, Indonesia). Agaknya terlalu sederhana untuk mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Orang-orang lupa bahwa bahasa Melayu
Riau hanyalah merupakan satu dialek dari sekian banyak dialek Melayu yang lain.
Bahasa Melayu sudah terkenal di seluruh Nusantara suatu bahasa perhubungan,
suatu lingua Franca yang di
sebut dengan Melayu Pasar. Melayu Pasar inilah yang merupakan faktor yang
paling penting untuk di terimanya Melayu Riau sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah.
Seandainya masyarakat belum mengenal Melayu Pasar, tentulah sama sulitnya pula
menerima Melayu Riau menjadi bahasa pengantar, seperti halnya dengan bahasa
Jawa.
Nama Melayu mula-mula digunakan sebagai nama
kerajaan tua di daerah Jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada
pertengahan abad ke-7 ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad,
kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatera Selatan bagian Timur dan di bawah
pemerintahan raja-raja Syailendra bukan saja menjadi pusat politik di Asia
Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Untuk mengikuti pertumbuhan Bahasa Indonesia
dari awal mula terdapatnya faktor-faktor historis hingga sekarang, baiklah kita
mengikuti beberapa perkembangan berikut.
a.
Masa Prakolonial
Walaupun bukti-bukti tertulis
masih kurang, dapatlah di pastikan bahasa yang di pakai oleh kerajaan Sriwijaya
pada abad VII adalah bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan bersejarah misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun
1380 M.2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun
683.3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.4. Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.5. Prasasti Karang Brahi
Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Walaupun bukti tertulis hampir tidak ada,
dengan adanya bermacam-macam dialek Melayu yang tersebar di seluruh Nusantara
seperti dialek Melayu Ambon, Larantuka, Kupang Betawi, dan Manado, dapatlah di
pastikan bahwa bahasa Melayu sudah mengalami penyebaran seluas itu.
Dalam kesusastraan Tiongkok terdapat
berita-berita tentang musafir-musafir Cina yang bertahun-tahun tinggal di
kota-kota Indonesia.Mereka mempergunakan bahasa penduduk asli yang disebut Kwu’un Lun. I Tsing yang belajar di
Sriwijaya pada akhir abad VII mempergunakan juga bahasa itu.
b.
Masa Kolonial
Ketika orang-orang Barat sampai
di indonesia pada abad ke XVI, mereka menghadapi suatu kenyataan, yaitu bahasa
Melayu merupakan suatu bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam
perdagangan (lingua franca). Hal
ini dapat di buktikan dari beberapa kenyataan berikut.Seorang Portugis bernama
Pigafetta, setelah menjunjung Tidore, menyusun semacam daftar kata pada tahun
1522; berarti sebelum itu bahasa Melayu sudah tersebar sampai Kepulauan Maluku.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda
yang datang ke Indonesia mendirikan sekolah-sekolah.Mereka terbentur pada soal
bahasa pengantar.Usaha-usaha untuk memakai bahasa Portugis atau bahasa Belanda
sebagai bahasa pengantar selalu mengalami kegagalan.Demikianlah pengakuan
seorang Belanda yang bernama Danckaerts dalam tahun 1631.Ia menyatakan bahwa
kebanyakan sekolah di Maluku itu kebanyakan memakai bahasa Melayu sebagai
bahasa pengantar. Kegagalan di dalam memakai bahasa-bahasa Barat itu memuncak
dengan keluarnya suatu keputusan pemerintah kolonial, KB 1871 No. 104, yang
menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah Bumi Putra, kalau tidak
digunakan bahasa Melayu, di berikan dalam bahasa daerah.
c.
Masa Pergerakan Kemerdekaan
Dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun
1908 sebagai penggerakan kemerdekaan, terasa sangat diperlukan suatu bahasa
untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia.Pergerakan yang besar
dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan.Untuk itu
mereka mencari suatu bahasa yang dapat di pahami dan di pakai semua orang.
Pada mulanya memang sulit untuk menentukan
bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan. Tiap perhimpunan pemuda, apakah
Jong Java, Jong Sumatra. Atau Jong Ambon, lebih suka menggunakan bahasa
daerahnya sendiri. Budi Utomo, misalnya lebih menekankan kebudayaan dan bahasa
Jawa. Hal-hal semacam ini di rasakan sangat menghambat persatuan dan kesatuan
yang hendak di capai.
Mengingat kesulitan-kesulitan untuk
mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, pada tahun 1926 Jong Java
merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai media penghubung
pemuda-pemudi Indonesia.Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa
pengantar. Pemuda-pemudi di Sumatra sudah lebih dulu menyatakan dengan
tegas hasrat mereka agar bahasa Melayu Riau, yang juga disebut Melayu Tinggi,
diakui sebagai bahasa persatuan. Walaupun dengan adanya hasrat yang tegas ini,
sebagai majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih di tulis dalam bahasa
Belanda.
Perlu pula di catat jasa beberapa Surat kabar
yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti Bianglala, Bintang Timoer,
Kaum Moeda, dan Neratja. Di samping pengaruhnya yang sangat besar dalam
perkembangan bahasa Melayu, media tersebut sekaligus menjadi penghubung dan
tempat latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam
masalah.
Dengan adanya bermacam-macam faktor seperti
disebutkan diatas, akhirnya tibalah saat diadakan Kongres Pemuda Indonesia di
Jakarta, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai hasil yang paling gemilang
dari kongres itu, diadakan ikrar bersama yang terkenal dengan nama Sumpah
Pemuda, yang berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia Setelah
Kemerdekaan
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945,
dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal
36. Pada tanggal 19 Maret 1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan menggantikan
Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan
dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe.Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van
Ophuysen pun dinyatakan berlaku.Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh
Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan
Moehammad Taib Soetan Ibrahim.Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis
pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal,
kata, kalimat, dan tanda baca.Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada
waktu itu sangat beragam.Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi
kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara
lain sebagai berikut :
1.
Huruf
y ditulis dengan j
Misalnya:
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja
Saya : Saja
2.
Huruf
u ditulis dengan oe
Misalnya :
Misalnya :
Umum :
Oemoem
Sempurna : Sempoerna
3.
Huruf
k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya:
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’
4.
Huruf
j ditulis dengan dj
Misalnya :
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan
5.
Huruf
c ditulis dengan tj
Misalnya :
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun
oleh Mr. Soewandi.Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan
yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan
sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai
disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan
menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor
264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu diresmikan dengan Nama Ejaan
Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi
karena Nama itu disesuaikan dengan Nama orang yang memprakarsainya. Seperti
kita ketahui, Soewandi merupakan Nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan
Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan
yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Ejaan yang terakhir yang
berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan ini diresmikan
pada tahun 1972.
Sebelum EYD, Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan
Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha
yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di
samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia.
Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama
Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan
dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein
Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan
Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah
pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.
Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil
yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada
tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan
penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik
yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal
12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Garis Waktu Peresmian Ejaan
1. Tahun 1901 ejaan yang digunakan ejaan van ophuijsen
2. Ejaan republik diresmikan 1947
3. Berdasarkan
Putusan Presiden No.57, Tahun 1972, diresmikan pemakaian Ejaan Bahasa
Indonesia. Departemen pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang
berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
4. Tahun 1975 dikeluarkan
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya No. 0196/1975.
5. Lima tahun sekali, Ejaan
Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres
Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
6. Pada tahun
1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan Surat
Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September
1987.
7. Di era kesejagatan kini, Bahasa Indonesia
dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.
B. Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang
sangat penting yang tercantum di dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah
Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang-Undang Dasar RI
1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal
36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan Bahasa Indonesia sebagai:
1.
Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa
daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25 - 28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a.
Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya.Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh.Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b. Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan
dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang
sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat penghubung
antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari.Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan.Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2.
Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai:
a.
Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b.
Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c.
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d.
Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang
beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia.Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal
36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman
dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati
diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928,
diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang
pernah diguankan di Indonesia, antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik,
dan ejaan yang masih digunakan sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan
atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan sebagai Bahasa Nasional:
1.
Lambang
kebanggaan Nasional
2.
Lambang
Identitas Nasional.
3.
Alat
pemersatu
4.
Alat
penghubung antarbudaya
Kedudukan sebagai Bahasa Negara:
1.
Bahasa
resmi kenegaraan
2.
Bahasa
pengantar resmi
lembaga pendidikan
3.
Bahasa resmi di dalam perhubungan dan
pembangunan
4.
Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam
menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang
tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, penulis menngharapkan
kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, dkk. 2013. mata kuliah pengembangan kepribadian bahasa
Indonesia. Makassar: Badan Pengembangan Bahasa Dan Sastra Indonesia Dan
Daerah Fakultas Bahasa Dan Sastra Univesitas Negeri Makasaar
Hamid, Abdul.
“sejarah bahasa Indonesia”. 27 September 2015. https://abdulkhamid12.wordpress.com/bahasa-indonesia/materi/sejarah-basaha-indonesia/
Fauzan, Muhammad. “kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia”. 27 September 2015.
http://materi-mata-kuliah.blogspot.co.id/2014/09/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Komentar