contoh tinjauan pustaka skripsi

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Internet
Internet merupakan singkatan dari dua buah kata dalam bahasa Inggris yaitu International Work (penghubung jaringan).[1] Istilah internet berasal dari bahasa latin inter yang berarti jaringan atau penghubung. Jadi, definisi internet adalah hubungan antar berbagai jenis
komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya.
Internet juga berasal dari kata Interconnection Networking yang mempunyai arti hubungan komputer dengan berbagai tipe yang membentuk sistem jaringan yang ada seluruh dunia.[2] Dengan sebuah jaringan komputer yang sangat besar yang terdiri dari jaringan-jaringan kecil yang saling terhubung.[3] Internet juga berawal dari suatu rencana DARPA (Defence Advanced Research Projects Agency) pada awal tahun 60-an yang dimulai dengan suatu proyek yang dinamakan Advanced Research Project Agency (ARPANET).[4] Sebuah jaringan berbasis komunikas data paket yang didirikan pada tahun 1969 yang bertujuan menghubungkan para periset ke pusat-pusat computer, sehingga mereka bias bersama-sama memanfaatkan sarana computer seperti Disk Space, Data Base dan lain-lain.
Jaringan internet juga didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dikomunikasikan antar belahan dunia secara instan dan global. Selain kedua pengertian di atas, internet juga disebut sebagai sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dari sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi langsung (e-mail, chat), diskusi (usenet news, milis, bulletin board), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Ghoper), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), serta berbagai layanan lainnya.[5]
Sejalan dengan perkembangan internet, telah banyak aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, seperti e-Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning dan lainnya. Salah satu aktivitas yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah e-learning. E-learning adalah wujud penerapan teknologi informasi berbasis elektronik dibidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya. E-learning merupakan usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet.
Diera globalisasi, negara-negara diberbagai belahan dunia sudah tidak ada lagi batas dalam memperoleh informasi. Dalam waktu yang sama di tempat berbeda dengan jarak yang jauh sekalipun orang saling bertukar informasi dan berkomunikasi. Kemajuan teknologi informasi ini tidak hanya dirasakan oleh dunia bisnis, akan tetapi dunia pendidikan juga ikut merasakan manfaatnya. Perkembangan teknologi informasi lebih terasa manfaatnya dengan hadirnya jaringan internet yang memanfaatkan satelit sebagai media transformasi. Hadirnya internet sebagai sumber informasi ini sangat memungkinkan seseorang untuk mencari dan menyebarkan segala ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk penemuan penelitian keseluruh dunia dengan mudah, cepat dan murah, sehingga pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan dapat lebih cepat dan merata. Dengan demikian segala bentuk informasi yang ada pada jaringan internet dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
B.     Fungsi Pembelajaran E-learning
Secara terminologi, pengertian e-learning ini memiliki arti hampir sama dengan istilah; web-based learning, online learning, computer-based training/learning, distance learning, computer-aided instruction, dan lain sebagainya. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.[6]
Pengertian E-Learning mengacu pada dua persepsi dasar, yaitu:
1.      Electronic based learning adalah pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, terutama perangkat yang berupa elektronik. Artinya tidak hanya internet, melainkan semua perangkat elektronik seperti film, video, kaset, OHP, slide LCD proyektor, tape dan lain-lain sejauh menggunakan perangkat elektronik.
2.      Internet Based adalah pembelajaran yang menggunakan fasilitas internet yang bersifat online sebagai instrument utamanya. Artinya memiliki persepsi bahwa e-learning haruslah menggunakan internet yang bersifat online yaitu fasilitas computer yang terhubung dengan internet. Artinya anak didik dalam mengakses materi pelajaran tidak terbatas jarak, ruang, dan waktu, bias dimana saja dan kapan saja (anywhere and anytime).[7]
E-Learning sebagai sebuah inovasi dalam dunia pendidikan diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Pengadaan E-Learning sebagai media pembelajaran baik untuk pembelajaran jarak jauh (distance learning) atau sebagai media tambahan dalam pembelajaran di kelas/perkuliahan memiliki maanfaat dan tujuan yakni:[8]
a.       Meningkatkan kualitas pembelajaran.
b.      Mengubah budaya mengajar pendidik/pengajar.
c.       Mengubah cara belajar peserta didik yang pasif kepada budaya aktif, sehingga terbentuk independent learning.
d.      Mengembangkan dan memperluas produk layanan baru.
e.       Tersedianya materi pembelajaran di media elektronik melalui website e-learning yang mudah diakses dan dikembangkan oleh peserta didik.
f.       Pengayaan materi pembelajaran sesuai kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.
g.      Menciptakan competitive positioning dan meningkatkan brand image.
h.      Interaktivitas pembelajaran meningkat, karena tidak ada batasan waktu belajar.
C.    Manfaat Pembelajaran E-learning
Saat ini dalam dunia pendidikan, banyak sekali praktik yang disebut e-learning. Sampai saat ini pemakaian kata tersebut sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer dan internet. Banyak pula penggunaan terminologi yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning. Web- based learning, online learning, distance learning, computer based learning dan sebagainya, adalah terminoligi yang sering digunakan untuk menggantikan kedudukan e-learning. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.
Pembelajaran elektronik (e-learning) dalam hal ini adalah internet sangat bermanfaat bagi berbagai pihak yang terkait seperti:
1.      Bagi Siswa
Dengan kegiatan pembelajaran melalui e-learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar siswa yang optimal, dimana siswa dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Hal ini tentu berbeda dengan pembelajaran konvensional, dimana proses belajar siswa dan guru telah ditentukan waktu dan tempatnya.
2.      Bagi Guru
Dengan adanya kegiatan pembelajaran e-learning, ada beberapa manfaat yang diperoleh guru, yaitu
a.       Lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi,
b.      Mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimilikinya relatif lebih banyak.
c.       Mengontrol kebiasaan belajar peserta didik. Bahkan, guru juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama suatu topik dipelajari, serta berapa lama topic tertentu dipelajari ulang.
d.      Mengecek apakah peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu
e.       Memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya.
Sedangkan manfaat pembelajaran elektronik menurut shirky dan K. Wulf (1996) terdiri atas 4 hal, yaitu sebagai berikut:
a.       Meningkatkan kadar interaksi pembeajaran antara siswa dengan guru (enhance interactivity).
b.      Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran kapan saja dan dimana saja (time and place flexibility).
c.       Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential reach a global audience).
d.      Mempermudah penyempurnaan dan penyampaian materi pembelajaran (easy updating of contents as well as archivable capabilities).
3.      Bagi Sekolah
Dengan adanya model pembelajaran e-learning berbasis web, maka manfaat di sekolah sebagai berikut:
a.       Akan tersedia bahan ajar yang telah divalidasi sesuai dengan bidangnya sehingga setiap guru dapat menggunakan dengan mudah serta efektivitas dan efesiensi pembelajaran di jurusan secara keseluruhan akan meningkat.
b.      Pengembangan isi pembelajaran akan sesuai dengan pokok-pokok bahasan.
c.       Sebagai pedoman praktis implementasi pembelajaran sesuai dengan kondisi dan karakteristik pembelajaran.
d.      Mendorong untuk menumbuhkan sikap kerja sama antara guru dengan guru dan guru dengan siswa dalam memecahkan masalah pembelajaran.
D.    Kelemahan Pembelajaran E-learning
Di samping banyaknya manfaat yang didapat melalui pembelajaran elektronik, namun ada pula beberapa pihak yang menyatakan bahwa e-learning juga memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan utama pembelajaran e-learning adalah sebagai berikut:
1.      frekuensi kontak secara langsung antara sesama siswa maupun antara siswa dengan narasumber sangat minim dan
2.      Peluang siswa untuk bersosialisasi dengan siswa lain sangat terbatas.
Guna mengatasi kelemahan tersebut, dapat dipecahkan dengan membentuk lingkungan pembelajaran elektronik yang dapat menciptakan dan mengembangkan “rasa bermasyarakat” dikalangan siswa sekalipun mereka terpisahkan secara geografis. Demikian pula guru dapat menugaskan para siswa untuk bekerja dalam beberapa kelompok untuk mengembangkan dan mempresentasikan tugas yang diberikan. Para siswa yang mengerjakan tugas secara berkelompok dapat bekerja sama melalui fasilitas homepage atau web. Pada sisi lain, para siswa juga dapat saling berkontribusi secara individual atau melalui diskusi kelompok dengan menggunakan e-mail.
Satu hal yang perlu ditekankan dan dipahami adalah bahwa e-learning tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan pembelajaran konvensional di kelas. E-learning dapat menjadi partner atau saling melengkapi dengan pembelajaran konvensional di kelas. E-learning bahkan menjadi komplemen besar terhadap model pembelajaran di kelas atau sebagai alat yang merupakan “basic thrust” kegiatan pembelajaran elektronik, namun jenis kegiatan pembelajaran seperti ini masih membutuhkan interaksi yang memadai sebagai upaya untuk mempertahankan kualitasnya.
E.     Spesifikasi Peralatan Internet
Agar kita dapat mengoperasikan internet dengan baik, maka dibutuhkan perangkat keras dan perangkat lunak yang memadahi. Perangkat keras adalah komponen-komponen fisik yang membentuk suatu sistem komputer serta peralatan-peralatan lain yang mendukung komputer untuk melakukan tugasnya. Perangkat keras tersebut berupa:
1.      satu unit komputer,
2.      modem,
3.      jaringan telepon,
4.      adanya sambungan dengan ISP (Internet Service Provider).
Sedangkan perangkat lunak adalah program-program yang diperlukan untuk menjalankan perangkat keras komputer. Perangkat lunak ini kita pilih sesuai dengan:
1.      kemampuan perangkat keras yang kita miliki,
2.      kelengkapan layanan yang diberikan,
3.      kemudahan dari perangkat itu untuk kita operasikan.
F.     Metode Pembelajaran Melalui Internet
Pembelajaran berbasis internet bagi siswa sekolah dasar sudah seharusnya mulai dikenalkan. Untuk itu para guru hendaknya sudah tahu lebih dahulu tentang dunia internet sebelum menerapkan pembelajaran tersebut pada siswa. Persiapan yang tak kalah pentingnya yaitu sarana komputer. Tentu saja dalam hal ini hanya dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang mempunyai fasilitas komputer yang memadai. Walaupun sebenarnya dapat juga diusahakan oleh sekolah yang tidak mempunyai fasilitas komputer misalnya dengan mendatangi warnet sebagai patner dalam pembelajaran tersebut.
Setelah semua perangkat untuk pembelajaran siap, guru mulai melakukan pembelajaran dengan menggunakan sumber belajar internet. Bagi siswa sekolah dasar tentu saja akses-akses yang ringan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Disinilah kepiawaian seorang guru ditampilkan dalam mendampingi, membimbing dan mengolah metode pembelajaran agar tujuan pembelajaran yang diharapkan tercapai.
Beberapa metode yang dapat dilakukan oleh guru, diantaranya: diskusi, demonstrasi, problem solving, inkuiri dan descoveri. Guru memberikan topik tertentu pada siswa, kemudian siswa mencari hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut dengan mencari (download) dari internet. Guru juga dapat memberikan tugas-tugas ringan yang mengharuskan siswa mengakses dari internet, suatu misal dalam pembelajaran Biologi siswa dapat mencari artikel ataupun gambar animasi dari internet.
Siswa juga dapat belajar dari internet tentang hal-hal yang up to date yang berkaitan dengan pengetahuan. Guru memberi tugas pada siswa untuk mencari suatu peristiwa mutakhir dari internet kemudian mendiskusikannya di kelas, lalu siswa menyusun laporan dari hasil diskusi tersebut.
Metode-metode tersebut dapat dilakukan guru dengan model-model pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa semakin senang, tertarik untuk mempelajarinya sehingga proses pembelajaran tersebut menjadi pembelajaran yang bermakna. Dengan pembelajaran berbasis internet diharapkan siswa akan terbiasa berpikir kritis dan mendorong siswa untuk menjadi pembelajar otodidak. Siswa juga akan terbiasa mencari berbagai informasi dari berbagai sumber untuk belajar. Pembelajaran ini juga mendidik siswa untuk bekerjasama dengan siswa lain dalam kelompok kecil maupun tim. Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya yaitu dengan pembelajaran berbasis internet pengetahuan dan wawasan siswa berkembang, mampu meningkatkan hasil belajar siswa, dengan demikian mutu pendidikan juga akan meningkat.
G.    Hakekat Pembelajaran
1.      Pengertian Belajar
Pada hakekatnya belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri individu. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar tanpa dilihat dari berbagai bentuk perubahan pada segi pengetahuan, sikap, tingkah laku, keterampilan, kecakapan, kemampuan dan aspek-aspek lainnya pada individu belajar sebagai anggota masyarakat.
Pengertian belajar telah mengalami perkembangan secara evolusi, sejalan dengan perkembangan cara pandang dan pengelaman para ilmuan. Pengertian belajar dapat didefinisikan sesuai dengan nilai filosofis yang dianut dan pengalaman para ilmuan atau pakar itu sendiri dalam mengajarkan peserta didiknya, pengertian belajar maupun yang dirumuskan para ahli antara yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaaan.[9] Perbedaan ini disebabkan oleh latar belakang pandangan maupun teori yang dipegang.
Belajar adalah suatu aktifitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki prilaku, sikap dan mengokohkan kepribadian. Dalam konteks menjadi tahu atau proses memperoleh pengetahuan menurut pemahaman sains secara konvensional, kontak manusia dengan alam diistilahkan dengan pengalaman yang terjadi berulang kali melahirkan pengetahuan, (knowledge), atau a body of kwnoledge.[10] Definisi umum dalam pembelajaran sains secara konvensional, dan beranggapan bahwa pengetahuan sudah terserak di alam, tinggal bagaiman siswa atau pembelajar bereksplorasi, menggali dan menemukan kemudian memungutnya, untuk memperoleh pengetahuan.
Setelah lahir teori kognitivisme, definisi pengetahuan atau menjadi tahu semacam ini mengalami perubahan. Oleh karena itu, didalam pengalamannya manusia selalu menghadapi sejumlah fenomena atau fakta alami tertentu, maka pengetahuan pada hakekatnya juga terbangun dari sekumpulan fakta-fakta, a budle of facts. Oleh sebab itu tidak berlebihan jika dalam dunia pendidikan berkembang motto: “pengalaman adalah guru yang paling baik”, experience is the best teacher, alam berkembang menjadi guru. Konsep ini tentunya tidak harus dimaknai seolah-olah belajar sekedar penjejalan pengetahuan kepada siswa, seperti halnya yang dipikirkan dan dipraktikkan oleh mereka yang berparadigma ekstrem bahwa belajar pada hakekatnya tak harus melalui pengajaran atau berfokus kepada guru (teacher centered). Faktanya, tatkala alam berkembang menjadi guru, biasanya manusia belajar dari alam dengan mengamati, melakukan, mencoba serta menyaksikan sesuatu proses, tidak sekedar reseptif dan pasif.
Dari dua pendapat di atas memberikan penekanan bahwa individu dikatakan telah belajar apabila terjadi sesuatu yang baru pada dirinya sebagai hasil pengalaman dan interaksi individu dan lingkungannya. Perubahan tingkah laku yang terjadi merupakan hasil usaha dan kerja keras dari individu itu sendiri selama proses belajar berlangsung. Perubahan yang terjadi berlangsung secara terus menerus tidak statis, yang akan membawa manfaat bagi kehidupan atau proses belajar itu berikutnya.
Oleh karena itu belajar harus bersifat kontinyu, fungsional, positif, dan efektif, sehingga dalam proses belajar perubahan- perubahan yang terjadi senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Di lain pihak, belajar adalah suatu proses yang diarahkan untuk suatu tujuan dimana hasil belajar bersifat integratif.
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa belajar dapat didefinisikan sebagai setiap perubahan tingkah laku yang telatif tetap dan terjadisebagai hasil latihan atau pengalaman. Definisi ini mencakup tiga unsur, yaitu;
a.       Belajar adalah perubahan tingkah laku,
b.      Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman,
c.       Perubahan tingkah laku tersebut relative permanen atau tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
Menurut Gagne (1984), belajar adalah sebuah proses yang didalamnya suatu organisme berubah prilakunya sebagai akibat pengalaman.[11] Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu:
a. Proses
      Belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berfikir dalam merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaanya aktif .aktivitas pikiran dan perasaan itu tidak dapat diamati oleh orang lain, tetapi dapat dirasakan oleh orang yang bersangkutan. Belajar tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, karena belajar dapat dilakukan siswa dengan berbagai cara dan kegiatan, dengan syarat terjadinya interaksi antar individu dan lingkungan. Misalnya mengamati demonstrasi yang dilakukan oleh guru, siswa dapat mencoba sendiri, mendiskusikan dengan teman, melakukan eksperimen, mengerjakan soal dan sebagainya.
b. Perubahan Prilaku
Hasil belajar akan tampak  pada perubahan prilaku individu yang belajar. Seseorang yang belajar akan mengalami perubahan prilaku dari akibat atau proses belajarnya.pengetahuan dan keterampilan bertambah, demikian pula penguasaan nilai-nilai dan sikap bertambah pula.
c. Pengalaman
Belajar terjadi karena individu berinteraksi dengan lingkungan , baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan fisik adalah lingkungan individu, baik dalam bentuk alam sekitar (natural), maupun dalam bentuk hasil ciptaan manusia (kultural).Adapun lingkungan sosial siswa, diantaranya guru, orang tua, pustakawan, pemuka masyarakat, kepala sekolah dan sebagainya.
 Belajar merupakan  proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental, yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Dari segi guru proses belajar tersebut dapat diamati secara tidak langsung. Artinya proses belajar yang merupakan proses internal siswa tidak dapat diamati, akan tetapi dapat dipahami oleh guru. Proses belajar tersebut tampak melalui prilaku siswa  mempelajari bahan belajar.prilaku belajar tersebut merupakan respon siswa terhadap tindakan mengajar atau tindakan pembelajaran dari guru.[12]
Penggolongan atau tingkatan jenis prilaku belajar terdiri dari tiga ranah atau kawasan, yaitu : (a) ranah kognitif, (Bloom, dkk), yang mencakup enam jenis dan tingkatan prilaku, (b) ranah afektif (Krthwohl, Bloom dkk), yang mencakup lima jenis prilaku atau kemampuan psikomotorik. Masing-masing ranah dijelaskan berikut ini:
1.      Ranah Kognitif (Bloom, dkk), terdiri dari enam jenis prilaku;
a.       Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan tersimpan di dalam ingatan. Pengetahuan tersebut dapat berkenan dengan fakta, pristiwa, pengertian, kaidah teori, prinsip, atau metode.
b.      Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap sari dan makna hal-hal yang dipelajari.
c.       Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode, kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru. Prilaku ini misalnya tampak dalam kemampuan menggunakan prinsip.
d.      Analisa, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan kedalam bagian-bagian sehingga sruktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
e.       Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya tampak di dalam kemampuan menyusun suatu program kerja.
f.       Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang bebrapa hal berdasarkan criteria tertentu. Sebagai contoh kemampuan menilai hasil karangan.
2. Ranah Afektif menurut Krathwohl & Bloom dkk, terdiri tujuh jenis prilaku yaitu:
a.       Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut.
b.      Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan dan berpartisipasi dalam satuan kegiatan.
c.       Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup penerimaan terhadap suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap.
d.      Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati niali, dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi.
Jadi, dalam proses ini merupakan proses yang dinamis, dimana siswa melakukan keaktifan akan dapat secara terus menerus mengembangkan kemampuan dan kepekaannya untuk mencapai tingkatan-tingkatan kemampuan serta kepakaan yang lebih tinggi melalui proses belajar yang dilakukan.
3. Ranah Psikomotor (Simpson), terdiri dari tujuh kemampuan atau kemampuan motorik yaitu:
a.       Persepsi, yang mencakup kemampuan memilahkan sesuatu secara khusus. Contoh pemilahan warna, angka (6 dan 9), pemilahan huruf (b dan d).
b.      Kesiapan, yang mencakup kemampuan menempatkan diri dalam suatu keadaan dimanaakan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Misalnya start lomba lari.
c.       Gerakan yang terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan tanpa contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya meniru geraka tari.
d.      Gerakan terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lempar peluru, lompat tinggi dsb.
e.       Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari banyak tahap secara lancer, efisien dan tepat.misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
f.       Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemempuan mengadakan perubahandan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khususyang berlaku. Misalnya kemampuan atau keterampilanbertanding dengan lawan tanding.
g.      Kreatifitas, mencakup kemampuan melahirkan pola-pola gerak-gerik yang baru atas prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membujat gerakan senam sendiri.
         Adapun ciri-ciri perubahan dalam pengertian belajar menurut Slameto (1987) meliputi :
a.       Perubahan yang terjadi berlangsung secara sadar, sekurang-kurangnya sadar bahwa pengetahuannya bertamba, sikapnya berubah, kecakapannya berkembang, dan lain-lain.
b.      Perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional.
c.       Perubahan belajar bersifat positif dan aktif.
d.      Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara.
e.       Perubahan belajar bertujuan dan terarah.
Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku, bukan bagian bagian tertentu secara parsial.[13]
H.    Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada murid maupun guru antara lain buku referensi, buku cerita, gambar-gambar, narasumber, benda, atau hasil-hasil budaya.[14]
AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.
Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar.
Berdasarkan konsep-konsep di atas, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Dalam permasalahan ini titik berat sumber belajar yang dikaji adalah internet. Sedang orang, bahan, peralatan dan teknik merupakan sumber belajar pendukung.

I.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belajar
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar dibedakan atas dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor tersebut saling memengaruhi dalam proses individu sehingga menentukan kualitas hasil belajar. Tugas utama seorang Guru adalah membelajarkan siswa. Ini berarti bahwa bila Guru bertindak mengajar, maka diharapkan siswa untuk mampu belajar. Hal-hal seperti berikut, diantaranya Guru telah mengajar dengan baik, ada siswa yang belajar dengan giat, siswa yang berpura-pura belajar, siswa yang belajar dengan setengah hati, bahkan adapula siswa yang sesungguhnya tidak belajar. Maka dari itu, sebagai Guru yang professional harus berusaha mendorong siswa agar belajar dengan baik.
Ada beberapa aspek yang menentukan keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar, menurut Lukmanul Hakim “Tiga aspek yang mempengaruhi keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar yaitu: kepribadian, pandangan terhadap anak didik dan latar belakang guru”.[15]
Terdapat bermacam-macam hal yang menyebabkan siswa tidak belajar seperti siswa yang enggan belajar karena latar belakang keluarga, lingkungan, maupun situasi dan kondisi di kelas. Ada siswa yang sukar memusatkan perhatian ketika Guru mengajarkan topic tertentu adapula siswa yang giat belajar karena dia bercita-cita menjadi seorang ahli.
J.      Hasil Belajar Fikih
Hasil belajar atau prestasi belajar adalah merupakan hasil usaha yang diwujudkan dengan aktivitas yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
Hasil belajar adalah seluruh kecakapan dan segala hal yang diperoleh melalui proses belajar mengajar di sekolah atau kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajar, yang dinyatakan dengan angka dan diukur dengan menggunkan tes hasil belajar.
Belajar menurut Clifford T.Morgan “Learning is any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice nor experience”.[16] Artinya belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif, permanen atau menetap yang dihasilkan dari praktek pengalaman yang lampau.
Sedangkan prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya.[17]
Berdasarkan definisi-definisi diatas, hasil belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai dalam suatu perubahan adanya proses latihan atau pengalaman dan usaha belajar, dalam mewujudkannya berupa hasil tes.
Fikih sebagai salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untu mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidup (Way of Life). Dalam pelajaran fikih siswa dikenalkan pada konsep prilaku Islami baik secara individual maupun secara sosial, kaidah fikih bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang didalam nya terangkum berbagai cara beribadah, berperilaku dan bermasyarakat sesuai dengan cara yang diridhai Allah Swt.[18]
Hasil belajar Fikih adalah merupakan kemampuan maksimum yang dicapai sebagai akibat dari perlakuan dalam kegiatan. Hasil belajar Fikih diartikan belajar Fikih tidak akan pernah tercapai selama seseorang tidak melakukan kegiatan. Pada kenyataanya untuk mendapatkan hasil belajar Fikih yang baik tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk mencapainya.
Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Sungguhpun demikian, dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan untuk mengukur atau menilai hasil belajar bidang afektif dan psikomotoris.
Yang dimaksud dengan tes hasil belajar atau achievement test ialah tes yang digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru kepada murid-muridnya, atau oleh dosen kepada mahasiswa, dalam jangka waktu tertentu.
Untuk melaksanakan evaluasi hasil mengajar dan belajar itu, seorang guru dapat menggunakan dua macam tes, yakni tes yang telah distandarkan (standarized) dan tes buatan guru sendiri (teacher-made test).
K.    Pengertian Mengajar
Mengajar pada hakekatnya bermaksud mengantarkan siswa mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam praktek, perilaku mengajar yang ditunjukan guru Sangat beragam, meskipun maksudnya sama. Aneka ragam perilaku guru mengajar ini bila ditelusuri akan memperoleh gambaran tentang pola umum interaksi antara guru, isi atau bahan pelajaran dan siswa.
Masalah mengajar telah menjadi persoalan para ahli pendidikan sejak dulu sampai sekarang. Pengertian mengajar mengalami perkembangan, bahkan dewasa ini Belum ada defenisi yang tepat bagi semua pihak mengenai defenisi mengajar itu.
Mengajar menurut pandangan defenisi lama adalah penyerahan kebudayaan berupa pengalaman-pengalaman dan kecakapan kepada anak didik atau usaha mewariskan kebudayaan masyarakat kepada generasi berikutnya. Sehingga tampak sekali bahwa dalam kegiatan mengajar sangat diharapkan keaktifan seorang guru. Siswa dianggap pendengar setia yang mau menerima apa adanya, semua yang dikatakan guru adalah benar sehingga siswa tersebut kritis dan keaktifan siswa hampir tidak ada. Jadi harapan kini bertumpu pada kemampuan seorang guru dalam mengalihkan nilai-nilai kebudayaan pada generasi mendatang.
Defenisi modern khususnya di negara-negara yang sangat maju,  “Teaching is the guidance”. Mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar. Defenisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa, yang mengalami proses belajar, sedangkan guru hanya membimbing, menunjukan jalan dengan memperhitungkan kepribadian siswa. Hal ini terjadi di sekolah-sekolah.
Selain itu Alvin W. Howard memberikan defenisi mengajar yang lebih lengkap, “Mengajar adalah suatu aktifitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideals(cita-cita), appereciation(penghargaan) dan knowledge.
Jadi tampak bahwa titik tolak peranan guru bukan sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing belajar atau fasilitator belajar ataupun sebagai motivator belajar. Dikatakan sebagai fasilitator belajar sebab guru harus menyediakan fasilitas, setidaknya yang menciptakan kondisi lingkungan yang dapat menjadi sumber bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar, dan dikatakan motivator belajar sebab guru harus memberikan motivasi belajar dari awal sampai berakhirnya kegitan belajar.
Ini berarti bahwa inti dari proses belajar mengajar adalah menumbuhkan kegiatan siswa untuk belajar. Keterpaduan antara proses belajar dan proses mengajar melahirkan konsep baru yang disebut PBM.
L.     Proses Belajar  Mengajar
Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk kepada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai yang menerima pelajaran (peserta didik) sedangkan menunjuk kegiatan apa yang harus dilakukan oleh seorang guru yang menjadi pengajar.
Proses belajar mengajar merupakan kandungan kegiatan interaksi antara guru dan siswa serta kegiatan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar. Interaksi dan komunikasi timbal balik antara guru dan siswa merupakan ciri dan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Perlu lebih dipahami bahwa interaksi dalam proses belajar mengajar tidak sekedar hubungan komunikasi antara guru dan siswa, tetapi merupakan interaksi edukatif yang tidak hanya penyampaian materi pelajaran melainkan juga menanamkan sikap dan nilai pada siswa yang sedang belajar.
Sementara itu proses belajar mengajar (PBM) dapat diartikan hubungan antara pihak pengajar (guru) dan pihak yang di ajar (siswa), sehingga terjadi suasana di mana pihak siswa aktif belajar dan pihak guru aktif mengajar.[19] Dengan demikian proses belajar mengajar ini merupakan proses interaksi antara guru dengan murid atau peserta didik pada saat pengajaran.
Dalam proses interaksi, ada unsur memberi dan menerima baik dari pihak guru / peserta didik, agar terjadi interaksi belajar mengajar yang baik, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi, sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik ada beberapa faktor yang harus dipenuhi. Sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar terjadinya interaksi belajar mengajar adalah :
1.      Interaksi bersifat edukatif.
2.      Dalam interaksi terjadi perubahan tingkah laku pada siswa sebagai hasil belajar mengajar.
3.      Peranan dan kedudukan guru yang tepat dari proses interaksi belajar mengajar.
4.      Interaksi sebagai proses belajar mengajar (PBM).
5.      Sarana proses mengajar yang tersedia yang membantu tercapainya interaksi belajar mengajar siswa secara efektif dan efisien.[20]
Keberhasilan proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh faktor pengelolaan pembelajaran yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik. Sehingga diharapkan terjalin suasana belajar serta penyesuaian antara komponen yang satu dengan komponen yang lainnya. Komponen- komponen yang dimaksud adalah guru, siswa, metode, tujuan, bahan ajar, dan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Guru yang kreatif dan agresif senantiasa memberikan variasi dalam mengajarnya serta selalu memperhatikan kondisi dari siswa yang sedang belajar akan lebih baik, jika dibandingkan dengan guru yang cara mengajarnya bersifat statis sebab guru yang tidak menggunkan variasi dalam mengajar akan membuat siswa menjadi jenuh dalam belajar. Sebaliknya guru yang senantiasa memperhatikan kondisi siswa dan berusaha untuk membawa siswa kepada suasana atau selingan dalam mengajar yang berupa cerita humor, permainan, pujian dan semuanya dimaksudkan untuk memotivasi siswa dalam membangkitkan semangat baru. Dengan adanya semangat belajar dalam diri siswa maka dapat mendorong minat dan motivasi belajar siswa, sehingga proses belajar mengajar yang diharapakan memperoleh hasil yang optimal dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Mata pelajaran di sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk memecahkan persoalan dalam berbagai bidang, misalnya dalam kehidupam keluarga, kehidupan di tengah-tengah masyarakat dan lain- lain. Pemindahan dan penggunaan hasil pelajaran di sekolah pada siswa tersebut tidak dilaksanakan secara otomatis oleh siswa, oleh karena itu guru harus membimbing siswa mentransfer hasil pelajaran.
Pengajaran akan efektif  bagi siswa jika kesukaran pelajaran disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bagaimanapun tingkat kesukaran suatu pelajaran jika disajikan secara logis dan sistematis maka siswa tetap dapat mengikuti pelajaran tersebut, khususnya dalam pelajaran yang sifatnya sistematik.
Sebaliknya jika tingkat kesulitan tinggi, siswa tidak mapu mengikuti pelajaran. Siswa mungkin mau belajar tetapi karena tidak mampu mengikuti lagi siswa akan kecewa dan sulit belajar, karena pada dasarnya kemampuan siswa itu tidak sama. Oleh sebab itu, diperlukan kejelian dan kemampuan seorang guru dalam memahami faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya pembelajaran.
Guru yang baik merasa bertanggung jawab dalam pendidikan khususnya dalam pembelajaran dan senantiasa memotivasi siswa melalui metode pemecahan masalah (problem solving). Langkah-langkah ini harus erat kaitannya dengan materi pelajaran baru yang diperlukan untuk memecahkan masalah itu. Guru dalam hal ini harus menguasai materi pelajaran dengan baik dan harus pula mengenal siswanya dengan baik.
Sebagai perencana pelajaran serta pengelola pengajaran, seorang guru diharapkan mampu untuk merencanakan kegiatan belajar secara efektif serta mampu mengelola seluruh proses kegiatan sedemikian rupa sehingga setiap siswa dapat belajar secara efektif dan efisien. Untuk itu ia harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang prinsip pembelajaran sebagai dasar dalam merancang kegiatan belajar mengajar seperti merumuskan tujuan, memilih bahan, memilih metode, menetapkan evaluasi dan memanfaatkan media yang ada. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar, seorang guru hendaknya senantiasa terus menerus mengikuti hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, yang akan dijadikan sebagai titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan senantiasa ditingkatkan terus menerus dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
M.   Hasil Penelitian yang Relevan
Di bawah ini akan disajikan beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang dimaksud yaitu hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan internet (e-learning) sebagai pelengkap pembelajaran konvensional dapat meningkatkan kreativitas dan hasil belajar siswa arantara lain:
1.      Hasil penelitian yang dialakukan oleh Siahaan (2002), menurutnya setidaknya ada tiga fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas, yaitu sebagai berikut:
a.       Sebagai suplemen pembelajaran yang sifatnya pilihan/opsional.
b.      Sebagai pelengkap (komplemen) pembelajaran.
c.       Sebagai pengganti (subtitusi) pembelajaran.
2.      Hasil penelitian yang dialakukan oleh Hajji (2006), mengatakan bahwa penggunaan e-learning sebagai komplemen (pelengkap) pembelajaran konvensional dapat meningkatkan kreativitas dan hasil belajar siswa, yaitu:
a.       Terjadinya aktivitas siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang ditandai dengan jumlah hit yang mengakses situs belajar.
b.      Terjadinya peningkatan motivasi siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang ditandai dengan jumlah balikan yang diperoleh dalam webmail situs belajar.
c.       Menurunnya tingkat kejenuhan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
d.      Terjadinya peningkatan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang dapat dilihat dari kualitas balikan terhadap tes dan pertanyaan yang ada dalam situs belajar.





[1] Daryanto, Memahami Kerja Internet (Bandung: Yrama Widya, 2004), h. 22.
[2] Lani Shidarta, Internet Informasi Bebas Hambatan (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 1996), h.xiii.
[3] Budi Sutedjo Dharma Oetomo, e-Education: Konsep Teknologi dan Aplikasi Internet Pendidikan  (Yogyakarta: Andi, 2002), h. 52.
[4]Windiaparna Ramelan dan I Made Wiryana, Pengantar Internet  (Jakarta: Lembaga Pengembangan Komputerisasi Universitas Gunadarma, 1998), h. 1.
[5]Teguh Wahyono, Etika Komputer + Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi  (Yogyakarta: CV ANDI OFFSET, 2009), h. 133.
[6] Empy Effendi dan Hartono Zhuang,  E-Learning Konsep dan Aplikasi  (Yogyakarta: Andi Publisher, 2005), H.6.
[7] Munir, Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi  [t.d.], h. 167.
[8] Hujair Ah Sanaky, Media Pembelajaran  (Yogyakarta: Safiria Insania, 2009), h. 204.
[9]Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana, Konsep Strategi Pembelajaran (Bandung: PT. Refika Aditama. 2009),  h. 5.
[10]Suyono dan Hariyanto, Belajar dan Pembelajaran  (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2011), h. 9.

[11] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran; Berorentasi setandar Proses Pendidikan (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), h. 26.
[12] Ainurrahman, Belajar dan Pembelajaran (Bandung: CV. Alfabeta, 2012), h. 48.

[13] Pupuh Fathurrohman dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar (Bandung: PT. Refika Aditama, 2011),  h.10.

[14] Anggani Sudono, Sumber Belajar dan Alat Permainan ( Jakarta: PT Grasindo, 2010), h. 7.
[15] Lukmanul Hakim, Perencanaan Pembelajaran (Bandung: CV Wacana Prima, 2010), h. 91.

[16] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1995),  h. 85.
[17]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h.22.
[18]Abdurrahman an-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, di Sekolah dan di Masyarakat (Jakarta: Gema Insani, 1995), h.134.
[19] Iskandar W. dan  J. Mandalika, Kumpulan dan Pikiran-pikiran dalam Pendidikan,  (Jakarta: Rajawali, 1982),  h. 37.
[20] Roestiyah, Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem (Jakarta: Rineka Cipta,1994),   h. 37.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH LAPORAN PRAKTIKUM UNGGAS