contoh tinjauan pustaka skripsi
Pengertian Internet
Internet merupakan singkatan
dari dua buah kata dalam bahasa Inggris yaitu International Work
(penghubung jaringan).[1]
Istilah internet berasal dari bahasa latin inter yang berarti jaringan atau
penghubung. Jadi, definisi internet
adalah hubungan antar berbagai jenis
komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya.
komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya.
Internet
juga berasal dari kata Interconnection Networking yang mempunyai
arti hubungan komputer dengan berbagai tipe yang membentuk sistem jaringan yang
ada seluruh dunia.[2] Dengan sebuah jaringan komputer yang sangat besar yang terdiri
dari jaringan-jaringan kecil yang saling terhubung.[3] Internet
juga berawal dari suatu rencana DARPA (Defence Advanced Research Projects
Agency) pada awal tahun 60-an yang dimulai dengan suatu proyek yang
dinamakan Advanced Research Project
Agency (ARPANET).[4]
Sebuah jaringan berbasis komunikas data paket yang didirikan pada tahun 1969
yang bertujuan menghubungkan para periset ke pusat-pusat computer, sehingga
mereka bias bersama-sama memanfaatkan sarana computer seperti Disk Space,
Data Base dan lain-lain.
Jaringan internet juga
didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di
seluruh dunia sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat
dikomunikasikan antar belahan dunia secara instan dan global. Selain kedua pengertian di atas, internet juga
disebut sebagai sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik,
pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet menyediakan
akses untuk layanan telekomunikasi dari sumber daya informasi untuk jutaan
pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi
langsung (e-mail, chat), diskusi (usenet news, milis, bulletin board),
sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Ghoper),
remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), serta berbagai layanan
lainnya.[5]
Sejalan dengan perkembangan internet, telah banyak
aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, seperti e-Commerce,
e-Banking, e-Government, e-Learning dan lainnya. Salah satu aktivitas yang
berkaitan dengan proses pembelajaran adalah e-learning. E-learning
adalah wujud penerapan teknologi informasi berbasis elektronik dibidang
pendidikan dalam bentuk sekolah maya. E-learning merupakan usaha untuk
membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar di sekolah dalam bentuk
digital yang dijembatani oleh teknologi internet.
Diera globalisasi, negara-negara diberbagai belahan dunia sudah tidak
ada lagi batas dalam memperoleh informasi. Dalam waktu yang sama di tempat
berbeda dengan jarak yang jauh sekalipun orang saling bertukar informasi dan
berkomunikasi. Kemajuan teknologi informasi ini tidak hanya dirasakan oleh
dunia bisnis, akan tetapi dunia pendidikan juga ikut merasakan manfaatnya.
Perkembangan teknologi informasi lebih terasa manfaatnya dengan hadirnya
jaringan internet yang memanfaatkan satelit sebagai media transformasi.
Hadirnya internet sebagai sumber informasi ini sangat memungkinkan seseorang
untuk mencari dan menyebarkan segala ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk
penemuan penelitian keseluruh dunia dengan mudah, cepat dan murah, sehingga
pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan dapat lebih cepat dan
merata. Dengan demikian segala bentuk informasi yang ada pada jaringan internet
dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
B.
Fungsi
Pembelajaran E-learning
Secara terminologi, pengertian e-learning ini
memiliki arti hampir sama dengan istilah; web-based learning, online
learning, computer-based training/learning, distance learning, computer-aided
instruction, dan lain sebagainya. Terminologi e-learning sendiri
dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik
atau teknologi informasi.[6]
Pengertian E-Learning mengacu pada dua
persepsi dasar, yaitu:
1. Electronic
based learning adalah pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi, terutama perangkat yang berupa elektronik. Artinya tidak hanya
internet, melainkan semua perangkat elektronik seperti film, video, kaset, OHP,
slide LCD proyektor, tape dan lain-lain sejauh menggunakan perangkat elektronik.
2. Internet
Based adalah pembelajaran yang menggunakan fasilitas internet yang bersifat
online sebagai instrument utamanya. Artinya memiliki persepsi bahwa e-learning
haruslah menggunakan internet yang bersifat online yaitu fasilitas
computer yang terhubung dengan internet. Artinya anak didik dalam mengakses
materi pelajaran tidak terbatas jarak, ruang, dan waktu, bias dimana saja dan
kapan saja (anywhere and anytime).[7]
E-Learning
sebagai sebuah inovasi dalam dunia pendidikan diharapkan dapat membantu
meningkatkan kualitas pendidikan. Pengadaan E-Learning sebagai media
pembelajaran baik untuk pembelajaran jarak jauh (distance learning) atau
sebagai media tambahan dalam pembelajaran di kelas/perkuliahan memiliki
maanfaat dan tujuan yakni:[8]
a. Meningkatkan
kualitas pembelajaran.
b. Mengubah
budaya mengajar pendidik/pengajar.
c. Mengubah
cara belajar peserta didik yang pasif kepada budaya aktif, sehingga terbentuk independent
learning.
d. Mengembangkan
dan memperluas produk layanan baru.
e. Tersedianya
materi pembelajaran di media elektronik melalui website e-learning yang
mudah diakses dan dikembangkan oleh peserta didik.
f. Pengayaan
materi pembelajaran sesuai kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
kemajuan teknologi.
g. Menciptakan
competitive positioning dan meningkatkan brand image.
h. Interaktivitas
pembelajaran meningkat, karena tidak ada batasan waktu belajar.
C.
Manfaat
Pembelajaran E-learning
Saat ini dalam dunia pendidikan, banyak sekali praktik
yang disebut e-learning. Sampai saat
ini pemakaian kata tersebut sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang
menggunakan media komputer dan internet. Banyak pula penggunaan terminologi
yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning.
Web- based learning, online learning,
distance learning, computer based learning dan sebagainya, adalah
terminoligi yang sering digunakan untuk menggantikan kedudukan e-learning. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada
semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi
informasi.
Pembelajaran elektronik (e-learning) dalam hal ini adalah internet sangat bermanfaat bagi
berbagai pihak yang terkait seperti:
1.
Bagi Siswa
Dengan kegiatan pembelajaran melalui e-learning dimungkinkan berkembangnya
fleksibilitas belajar siswa yang optimal, dimana siswa dapat mengakses
bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Hal ini tentu berbeda
dengan pembelajaran konvensional, dimana proses belajar siswa dan guru telah
ditentukan waktu dan tempatnya.
2.
Bagi Guru
Dengan adanya kegiatan pembelajaran e-learning, ada beberapa manfaat yang
diperoleh guru, yaitu
a. Lebih
mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya
sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi,
b. Mengembangkan
diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang
yang dimilikinya relatif lebih banyak.
c. Mengontrol
kebiasaan belajar peserta didik. Bahkan, guru juga dapat mengetahui kapan
peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama suatu topik
dipelajari, serta berapa lama topic tertentu dipelajari ulang.
d. Mengecek
apakah peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik
tertentu
e. Memeriksa
jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya.
Sedangkan manfaat pembelajaran elektronik menurut
shirky dan K. Wulf (1996) terdiri atas 4 hal, yaitu sebagai berikut:
a. Meningkatkan
kadar interaksi pembeajaran antara siswa dengan guru (enhance interactivity).
b. Memungkinkan
terjadinya interaksi pembelajaran kapan saja dan dimana saja (time and place flexibility).
c. Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas (potential
reach a global audience).
d. Mempermudah
penyempurnaan dan penyampaian materi pembelajaran (easy updating of contents as well as archivable capabilities).
3.
Bagi Sekolah
Dengan adanya model pembelajaran e-learning berbasis web, maka
manfaat di sekolah sebagai berikut:
a. Akan
tersedia bahan ajar yang telah divalidasi sesuai dengan bidangnya sehingga
setiap guru dapat menggunakan dengan mudah serta efektivitas dan efesiensi
pembelajaran di jurusan secara keseluruhan akan meningkat.
b. Pengembangan
isi pembelajaran akan sesuai dengan pokok-pokok bahasan.
c. Sebagai
pedoman praktis implementasi pembelajaran sesuai dengan kondisi dan
karakteristik pembelajaran.
d. Mendorong
untuk menumbuhkan sikap kerja sama antara guru dengan guru dan guru dengan
siswa dalam memecahkan masalah pembelajaran.
D.
Kelemahan
Pembelajaran E-learning
Di samping banyaknya manfaat yang didapat
melalui pembelajaran elektronik, namun ada pula beberapa pihak yang menyatakan
bahwa e-learning juga memiliki
beberapa kelemahan. Kelemahan utama pembelajaran e-learning adalah sebagai berikut:
1.
frekuensi kontak secara langsung antara sesama siswa
maupun antara siswa dengan narasumber sangat minim dan
2.
Peluang siswa untuk bersosialisasi dengan siswa lain
sangat terbatas.
Guna mengatasi kelemahan tersebut, dapat dipecahkan dengan
membentuk lingkungan pembelajaran elektronik yang dapat menciptakan dan
mengembangkan “rasa bermasyarakat” dikalangan siswa sekalipun mereka
terpisahkan secara geografis. Demikian pula guru dapat menugaskan para siswa
untuk bekerja dalam beberapa kelompok untuk mengembangkan dan mempresentasikan
tugas yang diberikan. Para siswa yang mengerjakan tugas secara berkelompok
dapat bekerja sama melalui fasilitas homepage
atau web. Pada sisi lain, para siswa
juga dapat saling berkontribusi secara individual atau melalui diskusi kelompok
dengan menggunakan e-mail.
Satu hal yang perlu ditekankan dan dipahami
adalah bahwa e-learning tidak dapat
sepenuhnya menggantikan kegiatan pembelajaran konvensional di kelas. E-learning dapat menjadi partner atau saling melengkapi dengan
pembelajaran konvensional di kelas. E-learning
bahkan menjadi komplemen besar terhadap model pembelajaran di kelas atau
sebagai alat yang merupakan “basic
thrust” kegiatan pembelajaran elektronik, namun jenis kegiatan pembelajaran
seperti ini masih membutuhkan interaksi yang memadai sebagai upaya untuk
mempertahankan kualitasnya.
E.
Spesifikasi
Peralatan Internet
Agar kita dapat mengoperasikan internet dengan baik,
maka dibutuhkan perangkat keras dan perangkat lunak yang memadahi. Perangkat
keras adalah komponen-komponen fisik yang membentuk suatu sistem komputer serta
peralatan-peralatan lain yang mendukung komputer untuk melakukan tugasnya.
Perangkat keras tersebut berupa:
1.
satu unit komputer,
2.
modem,
3.
jaringan telepon,
4.
adanya sambungan dengan ISP (Internet Service Provider).
Sedangkan perangkat lunak adalah program-program yang
diperlukan untuk menjalankan perangkat keras komputer. Perangkat lunak ini kita
pilih sesuai dengan:
1. kemampuan
perangkat keras yang kita miliki,
2. kelengkapan
layanan yang diberikan,
3. kemudahan
dari perangkat itu untuk kita operasikan.
F. Metode Pembelajaran Melalui
Internet
Pembelajaran berbasis internet bagi siswa
sekolah dasar sudah seharusnya mulai dikenalkan. Untuk itu para guru hendaknya
sudah tahu lebih dahulu tentang dunia internet sebelum menerapkan pembelajaran
tersebut pada siswa. Persiapan yang tak kalah pentingnya yaitu sarana komputer.
Tentu saja dalam hal ini hanya dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang
mempunyai fasilitas komputer yang memadai. Walaupun sebenarnya dapat juga
diusahakan oleh sekolah yang tidak mempunyai fasilitas komputer misalnya dengan
mendatangi warnet sebagai patner dalam pembelajaran tersebut.
Setelah semua perangkat untuk pembelajaran
siap, guru mulai melakukan pembelajaran dengan menggunakan sumber belajar
internet. Bagi siswa sekolah dasar tentu saja akses-akses yang ringan yang
berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Disinilah kepiawaian seorang
guru ditampilkan dalam mendampingi, membimbing dan mengolah metode pembelajaran
agar tujuan pembelajaran yang diharapkan tercapai.
Beberapa metode yang dapat dilakukan oleh
guru, diantaranya: diskusi, demonstrasi, problem
solving, inkuiri dan descoveri.
Guru memberikan topik tertentu pada siswa, kemudian siswa mencari hal-hal yang
berkaitan dengan hal tersebut dengan mencari (download) dari internet. Guru juga dapat memberikan tugas-tugas
ringan yang mengharuskan siswa mengakses dari internet, suatu misal dalam
pembelajaran Biologi siswa dapat mencari artikel ataupun gambar animasi dari
internet.
Siswa juga dapat belajar dari internet
tentang hal-hal yang up to date yang
berkaitan dengan pengetahuan. Guru memberi tugas pada siswa untuk mencari suatu
peristiwa mutakhir dari internet kemudian mendiskusikannya di kelas, lalu siswa
menyusun laporan dari hasil diskusi tersebut.
Metode-metode tersebut dapat dilakukan
guru dengan model-model pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa semakin
senang, tertarik untuk mempelajarinya sehingga proses pembelajaran tersebut
menjadi pembelajaran yang bermakna. Dengan pembelajaran berbasis internet
diharapkan siswa akan terbiasa berpikir kritis dan mendorong siswa untuk
menjadi pembelajar otodidak. Siswa juga akan terbiasa mencari berbagai
informasi dari berbagai sumber untuk belajar. Pembelajaran ini juga mendidik siswa
untuk bekerjasama dengan siswa lain dalam kelompok kecil maupun tim. Satu hal
lagi yang tidak kalah pentingnya yaitu dengan pembelajaran berbasis internet
pengetahuan dan wawasan siswa berkembang, mampu meningkatkan hasil belajar
siswa, dengan demikian mutu pendidikan juga akan meningkat.
G. Hakekat Pembelajaran
1.
Pengertian Belajar
Pada
hakekatnya belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan
pada diri individu. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar tanpa dilihat
dari berbagai bentuk perubahan pada segi pengetahuan, sikap, tingkah laku,
keterampilan, kecakapan, kemampuan dan aspek-aspek lainnya pada individu
belajar sebagai anggota masyarakat.
Pengertian belajar telah mengalami perkembangan
secara evolusi, sejalan dengan perkembangan cara pandang dan pengelaman para
ilmuan. Pengertian belajar dapat didefinisikan sesuai dengan nilai filosofis
yang dianut dan pengalaman para ilmuan atau pakar itu sendiri dalam mengajarkan
peserta didiknya, pengertian belajar maupun yang dirumuskan para ahli antara
yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaaan.[9]
Perbedaan ini disebabkan oleh latar belakang pandangan maupun teori yang
dipegang.
Belajar adalah suatu aktifitas atau suatu
proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki
prilaku, sikap dan mengokohkan kepribadian. Dalam konteks menjadi tahu atau
proses memperoleh pengetahuan menurut pemahaman sains secara konvensional,
kontak manusia dengan alam diistilahkan dengan pengalaman yang terjadi berulang
kali melahirkan pengetahuan, (knowledge), atau a body of kwnoledge.[10]
Definisi umum dalam pembelajaran sains secara konvensional, dan beranggapan
bahwa pengetahuan sudah terserak di alam, tinggal bagaiman siswa atau
pembelajar bereksplorasi, menggali dan menemukan kemudian memungutnya, untuk
memperoleh pengetahuan.
Setelah lahir teori kognitivisme, definisi
pengetahuan atau menjadi tahu semacam ini mengalami perubahan. Oleh karena itu,
didalam pengalamannya manusia selalu menghadapi sejumlah fenomena atau fakta
alami tertentu, maka pengetahuan pada hakekatnya juga terbangun dari sekumpulan
fakta-fakta, a budle of facts. Oleh sebab itu tidak berlebihan jika
dalam dunia pendidikan berkembang motto: “pengalaman adalah guru yang paling
baik”, experience is the best teacher, alam berkembang menjadi guru.
Konsep ini tentunya tidak harus dimaknai seolah-olah belajar sekedar penjejalan
pengetahuan kepada siswa, seperti halnya yang dipikirkan dan dipraktikkan oleh
mereka yang berparadigma ekstrem bahwa belajar pada hakekatnya tak harus
melalui pengajaran atau berfokus kepada guru (teacher centered).
Faktanya, tatkala alam berkembang menjadi guru, biasanya manusia belajar dari
alam dengan mengamati, melakukan, mencoba serta menyaksikan sesuatu proses,
tidak sekedar reseptif dan pasif.
Dari dua
pendapat di atas memberikan penekanan bahwa individu dikatakan telah belajar
apabila terjadi sesuatu yang baru pada dirinya sebagai hasil pengalaman dan
interaksi individu dan lingkungannya. Perubahan tingkah laku yang terjadi
merupakan hasil usaha dan kerja keras dari individu itu sendiri selama proses
belajar berlangsung. Perubahan yang terjadi berlangsung secara terus menerus
tidak statis, yang akan membawa manfaat bagi kehidupan atau proses belajar itu
berikutnya.
Oleh
karena itu belajar harus bersifat kontinyu, fungsional, positif, dan efektif,
sehingga dalam proses belajar perubahan- perubahan yang terjadi senantiasa
bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Di lain pihak, belajar adalah suatu proses yang diarahkan untuk suatu tujuan
dimana hasil belajar bersifat integratif.
Sebagaimana telah
dijelaskan diatas bahwa belajar dapat didefinisikan sebagai setiap perubahan
tingkah laku yang telatif tetap dan terjadisebagai hasil latihan atau
pengalaman. Definisi ini mencakup tiga unsur, yaitu;
a. Belajar
adalah perubahan tingkah laku,
b. Perubahan
tingkah laku tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman,
c. Perubahan
tingkah laku tersebut relative permanen atau tetap ada untuk waktu yang cukup
lama.
Menurut Gagne (1984), belajar adalah sebuah
proses yang didalamnya suatu organisme berubah prilakunya sebagai akibat
pengalaman.[11]
Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu:
a. Proses
Belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berfikir dalam
merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaanya aktif
.aktivitas pikiran dan perasaan itu tidak dapat diamati oleh orang lain, tetapi
dapat dirasakan oleh orang yang bersangkutan. Belajar tidak hanya mendengarkan
penjelasan guru, karena belajar dapat dilakukan siswa dengan berbagai cara dan
kegiatan, dengan syarat terjadinya interaksi antar individu dan lingkungan.
Misalnya mengamati demonstrasi yang dilakukan oleh guru, siswa dapat mencoba
sendiri, mendiskusikan dengan teman, melakukan eksperimen, mengerjakan soal dan
sebagainya.
b. Perubahan
Prilaku
Hasil belajar akan tampak pada perubahan
prilaku individu yang belajar. Seseorang yang belajar akan mengalami perubahan
prilaku dari akibat atau proses belajarnya.pengetahuan dan keterampilan
bertambah, demikian pula penguasaan nilai-nilai dan sikap bertambah pula.
c. Pengalaman
Belajar terjadi karena individu berinteraksi
dengan lingkungan , baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan
fisik adalah lingkungan individu, baik dalam bentuk alam sekitar (natural),
maupun dalam bentuk hasil ciptaan manusia (kultural).Adapun lingkungan sosial
siswa, diantaranya guru, orang tua, pustakawan, pemuka masyarakat, kepala
sekolah dan sebagainya.
Belajar
merupakan proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam proses
internal tersebut adalah seluruh mental, yang meliputi ranah kognitif, afektif
dan psikomotorik. Dari segi guru proses belajar tersebut dapat diamati secara
tidak langsung. Artinya proses belajar yang merupakan proses internal siswa
tidak dapat diamati, akan tetapi dapat dipahami oleh guru. Proses belajar
tersebut tampak melalui prilaku siswa mempelajari bahan belajar.prilaku
belajar tersebut merupakan respon siswa terhadap tindakan mengajar atau tindakan
pembelajaran dari guru.[12]
Penggolongan atau tingkatan jenis prilaku
belajar terdiri dari tiga ranah atau kawasan, yaitu : (a) ranah kognitif,
(Bloom, dkk), yang mencakup enam jenis dan tingkatan prilaku, (b) ranah afektif
(Krthwohl, Bloom dkk), yang mencakup lima jenis prilaku atau kemampuan psikomotorik.
Masing-masing ranah dijelaskan berikut ini:
1.
Ranah Kognitif (Bloom, dkk), terdiri dari enam
jenis prilaku;
a. Pengetahuan,
mencakup kemampuan ingatan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan tersimpan
di dalam ingatan. Pengetahuan tersebut dapat berkenan dengan fakta, pristiwa,
pengertian, kaidah teori, prinsip, atau metode.
b. Pemahaman,
mencakup kemampuan menangkap sari dan makna hal-hal yang dipelajari.
c. Penerapan,
mencakup kemampuan menerapkan metode, kaidah untuk menghadapi masalah yang
nyata dan baru. Prilaku ini misalnya tampak dalam kemampuan menggunakan
prinsip.
d. Analisa,
mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan kedalam bagian-bagian sehingga
sruktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
e. Sintesis,
mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya tampak di dalam
kemampuan menyusun suatu program kerja.
f. Evaluasi,
mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang bebrapa hal berdasarkan criteria
tertentu. Sebagai contoh kemampuan menilai hasil karangan.
2. Ranah
Afektif menurut Krathwohl & Bloom dkk, terdiri tujuh jenis prilaku yaitu:
a. Penerimaan,
yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal
tersebut.
b. Partisipasi,
yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan dan berpartisipasi dalam satuan
kegiatan.
c. Penilaian
dan penentuan sikap, yang mencakup penerimaan terhadap suatu nilai, menghargai,
mengakui dan menentukan sikap.
d. Pembentukan
pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati niali, dan membentuknya menjadi
pola nilai kehidupan pribadi.
Jadi, dalam proses ini merupakan proses yang
dinamis, dimana siswa melakukan keaktifan akan dapat secara terus menerus
mengembangkan kemampuan dan kepekaannya untuk mencapai tingkatan-tingkatan
kemampuan serta kepakaan yang lebih tinggi melalui proses belajar yang
dilakukan.
3. Ranah
Psikomotor (Simpson), terdiri dari tujuh kemampuan atau kemampuan motorik
yaitu:
a. Persepsi,
yang mencakup kemampuan memilahkan sesuatu secara khusus. Contoh pemilahan
warna, angka (6 dan 9), pemilahan huruf (b dan d).
b. Kesiapan,
yang mencakup kemampuan menempatkan diri dalam suatu keadaan dimanaakan terjadi
suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Misalnya start lomba lari.
c. Gerakan
yang terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan tanpa contoh, atau
gerakan peniruan. Misalnya meniru geraka tari.
d. Gerakan
terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya
melakukan lempar peluru, lompat tinggi dsb.
e. Gerakan
kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang
terdiri dari banyak tahap secara lancer, efisien dan tepat.misalnya bongkar
pasang peralatan secara tepat.
f. Penyesuaian
pola gerakan, yang mencakup kemempuan mengadakan perubahandan penyesuaian pola
gerak-gerik dengan persyaratan khususyang berlaku. Misalnya kemampuan atau
keterampilanbertanding dengan lawan tanding.
g. Kreatifitas,
mencakup kemampuan melahirkan pola-pola gerak-gerik yang baru atas prakarsa
sendiri. Misalnya kemampuan membujat gerakan senam sendiri.
Adapun ciri-ciri perubahan dalam pengertian belajar menurut Slameto (1987)
meliputi :
a. Perubahan
yang terjadi berlangsung secara sadar, sekurang-kurangnya sadar bahwa
pengetahuannya bertamba, sikapnya berubah, kecakapannya berkembang, dan
lain-lain.
b. Perubahan
dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional.
c. Perubahan
belajar bersifat positif dan aktif.
d. Perubahan
dalam belajar bukan bersifat sementara.
e. Perubahan
belajar bertujuan dan terarah.
Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku,
bukan bagian bagian tertentu secara parsial.[13]
H. Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar adalah bahan
termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai
keterampilan kepada murid maupun guru antara lain buku referensi, buku cerita,
gambar-gambar, narasumber, benda, atau hasil-hasil budaya.[14]
AECT menguraikan bahwa sumber
belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan.
Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar
mengajar dapat dibedakan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber
belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.
Sumber belajar yang sengaja
direncanakan (by design) yaitu semua
sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem
instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat
formal. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by
utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk
keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk
keperluan belajar.
Berdasarkan konsep-konsep di
atas, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen sistem instruksional yang
meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Dalam
permasalahan ini titik berat sumber belajar yang dikaji adalah internet. Sedang
orang, bahan, peralatan dan teknik merupakan sumber belajar pendukung.
I.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Belajar
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar
dibedakan atas dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kedua
faktor tersebut saling memengaruhi dalam proses individu sehingga menentukan
kualitas hasil belajar. Tugas utama seorang Guru adalah membelajarkan siswa.
Ini berarti bahwa bila Guru bertindak mengajar, maka diharapkan siswa untuk
mampu belajar. Hal-hal seperti berikut, diantaranya Guru telah mengajar dengan
baik, ada siswa yang belajar dengan giat, siswa yang berpura-pura belajar,
siswa yang belajar dengan setengah hati, bahkan adapula siswa yang sesungguhnya
tidak belajar. Maka dari itu, sebagai Guru yang professional harus berusaha
mendorong siswa agar belajar dengan baik.
Ada beberapa aspek yang menentukan keberhasilan guru dalam proses
belajar mengajar, menurut Lukmanul Hakim “Tiga aspek yang mempengaruhi
keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar yaitu: kepribadian, pandangan
terhadap anak didik dan latar belakang guru”.[15]
Terdapat bermacam-macam hal yang menyebabkan siswa tidak belajar
seperti siswa yang enggan belajar karena latar belakang keluarga, lingkungan,
maupun situasi dan kondisi di kelas. Ada siswa yang sukar memusatkan perhatian
ketika Guru mengajarkan topic tertentu adapula siswa yang giat belajar karena
dia bercita-cita menjadi seorang ahli.
J.
Hasil Belajar Fikih
Hasil belajar atau prestasi
belajar adalah merupakan hasil usaha yang diwujudkan dengan aktivitas yang
sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
Hasil belajar adalah seluruh
kecakapan dan segala hal yang diperoleh melalui proses belajar mengajar di sekolah
atau kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajar,
yang dinyatakan dengan angka dan diukur dengan menggunkan tes hasil belajar.
Belajar menurut Clifford
T.Morgan “Learning is any relatively permanent change in behavior which
accurs as a result of practice nor experience”.[16]
Artinya belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif, permanen atau
menetap yang dihasilkan dari praktek pengalaman yang lampau.
Sedangkan prestasi belajar
adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya.[17]
Berdasarkan definisi-definisi diatas, hasil belajar
adalah suatu hasil yang telah dicapai dalam suatu perubahan adanya proses
latihan atau pengalaman dan usaha belajar, dalam mewujudkannya berupa hasil
tes.
Fikih sebagai salah satu mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untu mengenal,
memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar
pandangan hidup (Way of Life). Dalam pelajaran fikih siswa dikenalkan
pada konsep prilaku Islami baik secara individual maupun secara sosial, kaidah
fikih bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang didalam nya terangkum
berbagai cara beribadah, berperilaku dan bermasyarakat sesuai dengan cara yang
diridhai Allah Swt.[18]
Hasil belajar Fikih adalah merupakan kemampuan
maksimum yang dicapai sebagai akibat dari perlakuan dalam kegiatan. Hasil
belajar Fikih diartikan belajar Fikih tidak akan pernah tercapai selama
seseorang tidak melakukan kegiatan. Pada kenyataanya untuk mendapatkan hasil
belajar Fikih yang baik tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan
dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk mencapainya.
Tes sebagai alat penilaian adalah
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari
siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau
dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai
dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan
dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan
pengajaran. Sungguhpun demikian, dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan
untuk mengukur atau menilai hasil belajar bidang afektif dan psikomotoris.
Yang dimaksud dengan tes hasil belajar atau achievement
test ialah tes yang digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah
diberikan oleh guru kepada murid-muridnya, atau oleh dosen kepada mahasiswa,
dalam jangka waktu tertentu.
Untuk melaksanakan evaluasi hasil mengajar dan
belajar itu, seorang guru dapat menggunakan dua macam tes, yakni tes yang telah
distandarkan (standarized) dan tes
buatan guru sendiri (teacher-made test).
K. Pengertian Mengajar
Mengajar
pada hakekatnya bermaksud mengantarkan siswa mencapai tujuan yang telah
direncanakan sebelumnya. Dalam praktek, perilaku mengajar yang ditunjukan guru
Sangat beragam, meskipun maksudnya sama. Aneka ragam perilaku guru mengajar ini
bila ditelusuri akan memperoleh gambaran tentang pola umum interaksi antara
guru, isi atau bahan pelajaran dan siswa.
Masalah
mengajar telah menjadi persoalan para ahli pendidikan sejak dulu sampai
sekarang. Pengertian mengajar mengalami perkembangan, bahkan dewasa ini Belum
ada defenisi yang tepat bagi semua pihak mengenai defenisi mengajar itu.
Mengajar
menurut pandangan defenisi lama adalah penyerahan kebudayaan berupa
pengalaman-pengalaman dan kecakapan kepada anak didik atau usaha mewariskan
kebudayaan masyarakat kepada generasi berikutnya. Sehingga tampak sekali bahwa
dalam kegiatan mengajar sangat diharapkan keaktifan seorang guru. Siswa
dianggap pendengar setia yang mau menerima apa adanya, semua yang dikatakan
guru adalah benar sehingga siswa tersebut kritis dan keaktifan siswa hampir
tidak ada. Jadi harapan kini bertumpu pada kemampuan seorang guru dalam
mengalihkan nilai-nilai kebudayaan pada generasi mendatang.
Defenisi modern khususnya di negara-negara yang
sangat maju, “Teaching is the
guidance”. Mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar.
Defenisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa, yang mengalami proses
belajar, sedangkan guru hanya membimbing, menunjukan jalan dengan
memperhitungkan kepribadian siswa. Hal ini terjadi di sekolah-sekolah.
Selain itu Alvin
W. Howard memberikan defenisi mengajar yang lebih lengkap, “Mengajar
adalah suatu aktifitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk
mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideals(cita-cita),
appereciation(penghargaan) dan knowledge.
Jadi tampak bahwa titik tolak peranan guru bukan
sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing belajar atau fasilitator belajar
ataupun sebagai motivator belajar. Dikatakan sebagai fasilitator belajar sebab
guru harus menyediakan fasilitas, setidaknya yang menciptakan kondisi
lingkungan yang dapat menjadi sumber bagi siswa dalam melakukan kegiatan
belajar, dan dikatakan motivator belajar sebab guru harus memberikan motivasi
belajar dari awal sampai berakhirnya kegitan belajar.
Ini berarti bahwa inti dari proses belajar mengajar
adalah menumbuhkan kegiatan siswa untuk belajar. Keterpaduan antara proses
belajar dan proses mengajar melahirkan konsep baru yang disebut PBM.
L.
Proses Belajar Mengajar
Belajar dan mengajar
merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar
menunjuk kepada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai yang menerima
pelajaran (peserta didik) sedangkan menunjuk kegiatan apa yang harus dilakukan
oleh seorang guru yang menjadi pengajar.
Proses belajar mengajar
merupakan kandungan kegiatan interaksi antara guru dan siswa serta kegiatan komunikasi
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
belajar. Interaksi dan komunikasi timbal balik antara guru dan siswa merupakan
ciri dan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Perlu lebih
dipahami bahwa interaksi dalam proses belajar mengajar tidak sekedar hubungan
komunikasi antara guru dan siswa, tetapi merupakan interaksi edukatif yang
tidak hanya penyampaian materi pelajaran melainkan juga menanamkan sikap dan
nilai pada siswa yang sedang belajar.
Sementara itu proses
belajar mengajar (PBM) dapat diartikan hubungan antara pihak pengajar (guru)
dan pihak yang di ajar (siswa), sehingga terjadi suasana di mana pihak siswa
aktif belajar dan pihak guru aktif mengajar.[19]
Dengan demikian proses belajar mengajar ini merupakan proses interaksi antara
guru dengan murid atau peserta didik pada saat pengajaran.
Dalam proses interaksi,
ada unsur memberi dan menerima baik dari pihak guru / peserta didik, agar
terjadi interaksi belajar mengajar yang baik, ada beberapa faktor yang harus
dipenuhi, sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar
terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik ada beberapa faktor yang harus
dipenuhi. Sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar
terjadinya interaksi belajar mengajar adalah :
1.
Interaksi bersifat edukatif.
2.
Dalam interaksi terjadi perubahan tingkah laku pada
siswa sebagai hasil belajar mengajar.
3.
Peranan dan kedudukan guru yang tepat dari proses
interaksi belajar mengajar.
4.
Interaksi sebagai proses belajar mengajar (PBM).
5.
Sarana proses mengajar yang tersedia yang membantu
tercapainya interaksi belajar mengajar siswa secara efektif dan efisien.[20]
Keberhasilan proses belajar mengajar sangat
ditentukan oleh faktor pengelolaan pembelajaran yang memungkinkan
berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik. Sehingga diharapkan
terjalin suasana belajar serta penyesuaian antara komponen yang satu dengan
komponen yang lainnya. Komponen- komponen yang dimaksud adalah guru, siswa,
metode, tujuan, bahan ajar, dan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar
mengajar.
Guru yang kreatif dan agresif senantiasa memberikan
variasi dalam mengajarnya serta selalu memperhatikan kondisi dari siswa yang
sedang belajar akan lebih baik, jika dibandingkan dengan guru yang cara
mengajarnya bersifat statis sebab guru yang tidak menggunkan variasi dalam
mengajar akan membuat siswa menjadi jenuh dalam belajar. Sebaliknya guru yang
senantiasa memperhatikan kondisi siswa dan berusaha untuk membawa siswa kepada
suasana atau selingan dalam mengajar yang berupa cerita humor, permainan, pujian
dan semuanya dimaksudkan untuk memotivasi siswa dalam membangkitkan semangat
baru. Dengan adanya semangat belajar dalam diri siswa maka dapat mendorong
minat dan motivasi belajar siswa, sehingga proses belajar mengajar yang
diharapakan memperoleh hasil yang optimal dan tujuan pembelajaran dapat
tercapai dengan baik.
Mata pelajaran di sekolah memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memecahkan persoalan dalam berbagai bidang, misalnya dalam
kehidupam keluarga, kehidupan di tengah-tengah masyarakat dan lain- lain.
Pemindahan dan penggunaan hasil pelajaran di sekolah pada siswa tersebut tidak
dilaksanakan secara otomatis oleh siswa, oleh karena itu guru harus membimbing
siswa mentransfer hasil pelajaran.
Pengajaran akan efektif bagi siswa jika kesukaran pelajaran
disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bagaimanapun tingkat kesukaran suatu
pelajaran jika disajikan secara logis dan sistematis maka siswa tetap dapat
mengikuti pelajaran tersebut, khususnya dalam pelajaran yang sifatnya
sistematik.
Sebaliknya jika tingkat kesulitan tinggi, siswa tidak
mapu mengikuti pelajaran. Siswa mungkin mau belajar tetapi karena tidak mampu
mengikuti lagi siswa akan kecewa dan sulit belajar, karena pada dasarnya
kemampuan siswa itu tidak sama. Oleh sebab itu, diperlukan kejelian dan
kemampuan seorang guru dalam memahami faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya
pembelajaran.
Guru yang baik merasa bertanggung jawab dalam
pendidikan khususnya dalam pembelajaran dan senantiasa memotivasi siswa melalui
metode pemecahan masalah (problem solving). Langkah-langkah ini harus
erat kaitannya dengan materi pelajaran baru yang diperlukan untuk memecahkan
masalah itu. Guru dalam hal ini harus menguasai materi pelajaran dengan baik
dan harus pula mengenal siswanya dengan baik.
Sebagai perencana pelajaran serta pengelola
pengajaran, seorang guru diharapkan mampu untuk merencanakan kegiatan belajar
secara efektif serta mampu mengelola seluruh proses kegiatan sedemikian rupa
sehingga setiap siswa dapat belajar secara efektif dan efisien. Untuk itu ia
harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang prinsip pembelajaran sebagai
dasar dalam merancang kegiatan belajar mengajar seperti merumuskan tujuan,
memilih bahan, memilih metode, menetapkan evaluasi dan memanfaatkan media yang
ada. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar, seorang guru hendaknya
senantiasa terus menerus mengikuti hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh
siswa dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan
merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, yang akan dijadikan
sebagai titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar selanjutnya.
Dengan demikian proses belajar mengajar akan senantiasa ditingkatkan terus
menerus dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
M.
Hasil
Penelitian yang Relevan
Di bawah ini akan disajikan beberapa
penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang dimaksud
yaitu hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan internet (e-learning) sebagai pelengkap
pembelajaran konvensional dapat meningkatkan kreativitas dan hasil belajar
siswa arantara lain:
1. Hasil
penelitian yang dialakukan oleh Siahaan (2002), menurutnya setidaknya ada tiga
fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas,
yaitu sebagai berikut:
a.
Sebagai suplemen pembelajaran yang sifatnya
pilihan/opsional.
b.
Sebagai pelengkap (komplemen) pembelajaran.
c.
Sebagai pengganti (subtitusi) pembelajaran.
2.
Hasil penelitian yang dialakukan oleh Hajji (2006),
mengatakan bahwa penggunaan e-learning sebagai
komplemen (pelengkap) pembelajaran konvensional dapat meningkatkan kreativitas
dan hasil belajar siswa, yaitu:
a.
Terjadinya aktivitas siswa dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran yang ditandai dengan jumlah hit
yang mengakses situs belajar.
b.
Terjadinya peningkatan motivasi siswa dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran yang ditandai dengan jumlah balikan yang diperoleh dalam webmail situs belajar.
c.
Menurunnya tingkat kejenuhan siswa dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran.
d.
Terjadinya peningkatan pemahaman siswa terhadap materi
pelajaran yang dapat dilihat dari kualitas balikan terhadap tes dan pertanyaan
yang ada dalam situs belajar.
[1] Daryanto,
Memahami Kerja Internet (Bandung: Yrama Widya, 2004), h. 22.
[2] Lani Shidarta,
Internet Informasi Bebas Hambatan (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo,
1996), h.xiii.
[3] Budi Sutedjo
Dharma Oetomo, e-Education: Konsep Teknologi dan Aplikasi Internet
Pendidikan (Yogyakarta: Andi, 2002),
h. 52.
[4]Windiaparna
Ramelan dan I Made Wiryana, Pengantar Internet (Jakarta: Lembaga Pengembangan Komputerisasi
Universitas Gunadarma, 1998), h. 1.
[5]Teguh Wahyono, Etika
Komputer + Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi (Yogyakarta: CV ANDI OFFSET, 2009), h.
133.
[6] Empy Effendi
dan Hartono Zhuang, E-Learning Konsep
dan Aplikasi (Yogyakarta: Andi
Publisher, 2005), H.6.
[7] Munir, Pembelajaran
Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi [t.d.], h. 167.
[8] Hujair Ah
Sanaky, Media Pembelajaran (Yogyakarta:
Safiria Insania, 2009), h. 204.
[9]Nanang
Hanafiah dan Cucu Suhana, Konsep Strategi Pembelajaran (Bandung: PT.
Refika Aditama. 2009), h. 5.
[10]Suyono
dan Hariyanto, Belajar dan Pembelajaran
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2011), h. 9.
[11] Wina
Sanjaya, Strategi Pembelajaran; Berorentasi setandar Proses Pendidikan (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2008), h. 26.
[12] Ainurrahman,
Belajar dan Pembelajaran (Bandung: CV. Alfabeta, 2012), h. 48.
[13] Pupuh
Fathurrohman dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar (Bandung:
PT. Refika Aditama, 2011), h.10.
[14]
Anggani Sudono,
Sumber Belajar dan Alat Permainan ( Jakarta: PT Grasindo, 2010), h. 7.
[15] Lukmanul Hakim, Perencanaan Pembelajaran
(Bandung: CV Wacana Prima, 2010), h. 91.
[16] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar
Kependidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1995), h. 85.
[17]Nana Sudjana, Penilaian
Hasil Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h.22.
[18]Abdurrahman
an-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, di Sekolah dan di Masyarakat
(Jakarta: Gema Insani, 1995), h.134.
[19] Iskandar W.
dan J. Mandalika, Kumpulan dan
Pikiran-pikiran dalam Pendidikan, (Jakarta: Rajawali, 1982), h. 37.
[20] Roestiyah, Masalah
Pengajaran Sebagai Suatu Sistem (Jakarta: Rineka Cipta,1994), h. 37.
Komentar